RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Layanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terganggu. Masyarakat saat ini hanya dapat mengakses layanan secara manual.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, layanan di Disdukcapil terbatas akibat gangguan jaringan pasca kebakaran STO Telkom Pekanbaru yang sudah berlangsung selama tiga hari.
"Kita hanya buka layanan terima berkas secara manual," kata Irma, Kamis (13/8/2020).
Akibat gangguan jaringan, Irma menyebut dampaknya komunikasi ke server pusat di Jakarta pun terganggu. Pasalnya Disdukcapil menggunakan jaringan pvn Telkomsel.
Sejumlah layanan Disdukcapil juga tidak dapat diakses masyarakat seiring gangguan jaringan. Saat ini beberapa layanan administrasi kependudukan yang terhambat seperti, proses rekam KTP, konsolidasi data hingga cetak KTP elektronik belum bisa dilakukan.
"Karena untuk layanan itu membutuhkan jaringan internet," jelasnya.
Irma juga menyebut aplikasi layanan online yang dimiliki Disdukcapil Kota Pekanbaru tidak terkoneksi. Layanan tersebut adalah sipenduduk.pekanbaru.go.id.
"Proses penerimaan berkas pun untuk sementara dilakukan secara manual menunggu jaringan baik," terangnya.
Pihaknya terpaksa melayani secara manual karena yang menggunakan jaringan belum bisa. Masyarakat bisa mengambil KTP yang sudah cetak.
Mereka juga bisa menyerahkan berkas akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, kartu keluarga dan surat pindah. Proses lanjutannya menanti jaringan internet normal.
"Jadi untuk penyelesaian dokumen hasil layanan atau sertifikasi tanda tangan elektronik menunggu jaringan kembali normal," tandasnya.