RIAUMANDIRI.ID, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus berbenah untuk pelayanan yang lebih prima. Kali ini, Pemkab Inhu pada UPT pengujian kendaraan bermotor di bawah Dinas Perhubungan (Dishub), miliki peralatan pengujian berbasis digital.
Semua itu tidak terlepas dari komitmen Bupati Inhu H Yopi Arianto dan jajaran dalam mewujudkan visi dan misinya di akhir masa jabatan, sehingga upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya dapat terwujud.
Padahal sebelumnya, UPT pengujian kendaraan bermotor pada Dishub sempat terhenti beroperasi, karena dinilai belum memenuhi persyaratan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun kini seluruh peralatan pengujian kendaraan bermotor yang ada di Dishub Inhu sudah berbasis digital. Bahkan proses pengujian kini hanya butuh waktu paling lama satu jam, sehingga pada Rabu (8/7/2020) peralatan berbasis digital itu diresmikan pemakaiannya.
"Alhamdulillah, atas dorongan bupati, peralatan berbasis digital untuk pengujian kendaraan bermotor dapat dimiliki dan dioperasikan," ujar Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Inhu, Haeru Purwanto usai peresmian dan launching bukti lulus uji elektronik (BLUE) pada belum lama ini.
Wakil Bupati Inhu Kharizal saat MEresmikan penggunaan mesin digitaL uji kendaraan milik Dishub Inhu
Acara peresmian penerapan BLUE tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE MSi. Dalam kesempatan itu tampak hadiri Kadishub Kabupaten Inhu, Drs Erpandi, Plt Kadishub Provinsi Riau, Ahmad Syahrofie dan Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah IV, Ardono yang hadir mewakili Dirjen Perhubungan Darat.
Kadishub Drs Erpandi pada acara peresmian menyampaikan bahwa saat ini UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Inhu telah memiliki sejumlah peralatan pengujian berbasis digital. Peralatan digital itu berupa gas analyzer, yaitu alat uji gas emisi kendaraan berbahan bakar bensin.
Kemudian peralatan digital lainnya yakni smoke tester, yakni alat uji gas emisi kendaraan berbahan bakar solar. Selanjutnya ada axle play detector, headlight tester, side slip tester, brake tester, axle load meter, tint tester, sound level tester, speedometer tester, dan e blue.
Semuanya peralatan modern itu dibeli dengan APBD 2019 lalu. Sehingga dengan menggunakan peralatan berbasis digital maka waktu pengujian bisa dipangkas. Karena biasa mencapai tiga jam, namun kini hanya butuh waktu satu jam.
Dalam pengoperasian peralatan digital tersebut dibutuhkan sebanyak 11 orang tenaga ahli. "Saat ini Dishub Inhu memiliki dua orang tenaga ahli dan lima orang yang sedang dipersiapkan untuk pendidikan," ucap Erpandi.
Selain itu, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Inhu, saat ini juga sudah terakreditasi B dan disiapkan menuju A. Bahkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Inhu itu diklaim menjadi yang pertama di Sumatera yang memakai peralatan canggih tersebut. Ditambah lagi, Dishub Inhu juga menerapkan BLUE.
Erpandi berharap, BLUE tersebut dapat menghindari pemalsuan lulus uji kendaraan. Karena BLUE terdapat beberapa komponen, antara lain kartu pintar, sertifikat lulus uji, dan hologram yang terdapat kode QR.
Lebih mantapnya lagi, Dishub Kabupaten Inhu juga menggandeng Bank Riau Kepri dalam proses pembayaran retribusi. Dimana pembayaran yang dilakukan secara non tunai diharapkan dapat menghindari pungutan liar (pungli).
Siap Melayani
"Kami siap melayani masyarakat dengan baik, mari sama-sama taat aturan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Indragiri Hulu Haeru di Rengat, Kamis.
Dinas Perhubungan Indragiri Hulu telah memiliki seperangkat alat uji KIR kendaraan yang tercanggih se Indonesia. Kesuksesan pemerintah Indragiri Hulu Yopi Arianto melobi pihak Dirjen Kementerian Perhubungan Darat Jakarta perlu diapresiasi tinggi oleh semua pihak.
Dishub Inhu saat melayani uji kendaraan
Pasalnya, banyak kabupaten/kota se Indonesia yang berharap memiliki seperangkat alat modern ini, namun yang disetujui Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka meningkatkan dan melayani masyarakat di tiga kabupaten di Riau, mulai 2020.
Masyarakat pemilik kendaraan tidak usah khawatir akan pelayanan yang bakal diberikan pihak Dinas Perhubungan Inhu, tenaga yang siap pakai akan memberikan terbaik, karena semua untuk kepentingan bersama, semua lini akan dioptimalkan sehingga berstandar nasional.
"Bawa kendaraan nantinya, petugas selalu menanti, membuktikan alat tercanggih ini," sebutnya.
Lebih jelasnya, sebut Haeru, untuk saat ini ada terdata 9.967 kendaraan wajib uji yang siap dilayani yang berada di tiga Kabupaten yakni Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir.
Walaupun kondisi setakat ini memiliki empat orang tenaga kerja trampil, dari yang selayaknya 11, lokasi uji sangat strategis berada di jalan lintas Timur Sumatera, tepatnya di Pematang Reba, 15 kilometer dari Kota Rengat, mudah dijangkau.
Dinas Perhubungan juga akan bekerja sama dengan pihak Bank Riau Kepri untuk aplikasi pembayaran non tunai.
Selain itu, Tegas Haeru, ke depan untuk proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi android dan setelah didaftar, baru mobil dibawa untuk jalani serangkaian testeknis.
"Petugas juga menyediakan program pemeriksaan Over Dimensi Over Loading (ODOL) dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, terhadap kendaraan overdimensi" tegasnya.
Saksinya sangat berat yakni berupa satu tahun penjara, denda Rp24 juta yang bakal dikenakan kepada pemilik kendaraan dan bengkel karoseri, ketentuan itu untuk tertib lalulintas dan menjaga kondisi jalan di Indragiri Hulu.(Adv Pemkab Inhu)