RIAUMANDIRI.ID, BATAM - Keluarga Hendri Alfred Bakary, korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan aparat polisi menuntut Kapolresta Barelang, Batam, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro meminta maaf. Keluarga juga mendesak agar kepolisian mengusut tuntas pelaku di balik penganiayaan tersebut.
"Tuntutan kami sih jelas, bahwasanya kami itu ingin Kapolres meminta maaf atas kejadian ini. Dan menjelaskan secara terang dan usut tuntas pelaku yang melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan Kak Otong (Hendri) meninggal," ujar sepupu korban, Christy Bakarie, dalam konferensi daring, Rabu (12/8/2020).
Pihak keluarga, seperti diungkapkan Christie, menduga kuat sepupunya itu meninggal dunia karena menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian sejak ditangkap secara mendadak pada Kamis (6/8) lalu.
Christie menyatakan, pihak keluarga saat ini berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pascainsiden tersebut, Christie berujar bahwa saat ini kondisi keluarga Alfred di Batam masih dalam trauma psikologis. Pihak keluarga, ujar dia, juga masih menerima intimidasi yang tidak wajar.
"Kami dengar juga dari sana keluarga ketakutan. Ada intimidasi yang tidak wajar yang dirasakan oleh keluarga di sana," ujarnya tanpa menyebut pihak yang diduga melakukan intimidasi.
Christie juga membantah pernyataan salah satu pihak yang menyebut bahwa korban meninggal akibat mengidap penyakit asma. Dia mengaku membantah keras pernyataan tersebut sebab tak ada keluarga Hendri punya riwayat penyakit asma.
"Baik dari pihak keluarga dari papa, maupun mamanya enggak ada asma. Jadi kecil kemungkinan Kak Otong ada asma," katanya.
Otong sapaan akrab keluarga terhadap Hendri ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam pada Sabtu (8/8) lalu, usai dua hari ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polresta Barelang, Batam.
Pihak keluarga yang dikabari pihak kepolisian, mendapat jenazah Hendri sudah berada di ruang jenazah rumah sakit Budi Kemuliaan dengan kondisi badan penuh luka lebam dan kepala dibungkus plastik.
Hingga kini, pihak keluarga juga tak mengetahui alasan penangkapan terhadap Hendri. Sejak ditangkap pada Kamis (6/8), polisi belum menunjukkan bukti surat penangkapan maupun surat perintah penggeledahan terhadap korban.
Dihubungi terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari tim medis RS Bhayangkara, Polda Kepri. Ia juga membantah perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Hendri.
"Penangkapan sesuai prosedur, tidak akan ada penganiayaan, terkecuali melawan, polisi berhak melakukan upaya paksa," ujarnya, Rabu (12/8).