Warga Minta Tapal Batas Pelalawan-Inhu Dibakukan

Kamis, 09 April 2015 - 09:23 WIB
ilustrasi

UKUI (HR)- Hingga tapal batas antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Inhu belum juga menemukan titik terang. Imbasnya, Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan yang berbatasan langsung dengan wilayah Inhu sering menemukan persoalan.

 Oleh karena itu, warga meminta hal ini cepat diselesaikan.
Kesulitan yang didapat, misalnya dalam hal membangun infrastruktur hingga legalitas lahan masyarakat yang berada di dekat tapal batas tersebut.

Dikatakan Kepala Desa Ukui Dua Tarmizi, Rabu (8/4), sulitnya pemerintah desa mengakomodir aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan sejumlah infrstruktur. Hal itu disebabkan oleh tapal batas yang belum jelas.

"Masyarakat banyak mengusulkan pembangunan jalan atau infrastruktur lainnya. Namun, kita masih ragu untuk meletakkan posisi bangunan tersebut, karena bisa saja usai dibangun, malah berada di Kabupaten Inhu," terang Kades Tarmizi.
Kades Tarmizi menambahkan, jika Pemkab Pelalawan tidak tegas menyelesaikan tapal batas ini, diyakini kemudian hari akan menimbulkan polemik. Pasalnya, masyarakat yang berada disekitar tapal batas banyak meminta dibangun sejumlah infrastruktur umum.

Namun, karena masih ragu entah dimana posisi perbatasan Pelalawan dengan Inhu, sejumlah aspirasi masyarakat itu masih dipending. Bahkan Kades merasa bingung untuk berbuat dan menentukan kebijakan.

"Kita menunggu keputusan dari Pemkab terlebih dahulu. Jika didapat kesepakatan tapal batas, maka akan lebih mudah dan terarah meletakkan pembangunan yang sudah lama dinanti oleh masyarakat tersebut," ujar Kades Tarmizi.

Tarmizi juga menyebutkan, dampak dari tapal batas Pelalawan-INHU yang belum jelas hingga kini, warga juga sering mempertanyakan soal domisilinya.
"Terlebih lagi, sebentar lagi akan digelar pesta demokrasi helat Pilkada. Jadi, masyarakat disana sering bertanya kepada saya, mereka ini nanti hak suaranya masuk Pelalawan atau Inhu," ujar Kades Tarmizi.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra meminta ketegasan Pemprov Riau yang dinilai memiliki domain penyelesaian sengketa tapal batas kedua kabupaten. Dia mengharapkan polemik tapal batas segera dituntaskan sebelum persoalan semakin meruncing.

"Kita harapkan pihak-pihak yang terkait agar segera melakukan eksen dilapangan. Jangan sampai persoalan ini kian melebar yang berujung merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat Pelalawan maupun Inhu," sarannya.
Tak Ada Persoalan

Asisten I Sekdakab Pelalawan Hadi Penandio mengungkapkan, tapal batas antara Pelalawan dan Inhu sejauh ini tidak ada persoalan, kendati belum diketuk palu posisinya. Mantan Kabag Tapem Pelalawan ini juga menjelaskan, sebelumnya telah disepakati beberapa poin antara Pemkab Pelalawan dengan Pemdakab Inhu. Sejauh ini tim perumusan masih menentukan hari untuk dilakukan perundingan berikutnya hingga turun langsung ke lapangan.

"Ada beberapa poin yang telah disepakati bersama, yakni ada sejumlah titik tapal batas yang telah disepakati kedua pihak, kemudian ada beberapa titik yang disepakati namun perlu dicek langsung ke lapangan. Sejauh ini tidak ada komplain dari masyarakat Ukui Dua, Pelalawan dan Inhu," jelasnya.

Masih dikatakan Hadi Penandio, tim perumusan dua kabupaten masih menunggu momen yang tepat untuk turun langsung ke lokasi tapal batas. Dijelaskan Hadi, pihak Pemprov, sejauh ini hanya bersifat sebagai mediasi saja, karena kedua kabupaten dinilai masih mampu dalam berunding mencari kesepakatan bersama.

"Pihak Pemprov dalam hal ini sifatnya sebagai mediasi saja, karena kedua bela pihak masih mampu untuk mencari solusi terkait sengketa tapal batas ini. Sebelum tapal batas ini menjadi final, kita juga mengharapkan kerja sama kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif. Sejauh ini memang tetap aman dan tidak ada komplain.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler