RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar unjuk rasa, Senin (10/8/2020) mendesak Kapolri mencopot Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto lantaran gagal mengatasi penambangan emas ilegal di Kuansing.
Dalam aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB itu sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat yang berjaga di depan pintu gerbang Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Aksi dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Kami datang ke sini menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kuansing. Meminta Kapolda Riau untuk menyampaikan kepada Kapolri mencopot Kapolres Kuansing, karena dinilai gagal menangani penambangan emas tanpa izin," kata Koordinator aksi, Aji Nur Sahid dalam orasinya.
Dalam orasinya, Aji meminta Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy bertanggung jawab atas kegagalan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto dalam penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah itu.
"Tangkap dan penjarakan oknum-oknum penambang emas ilegal di Kuansing. Kalau tidak lebih baik Kapolda mundur dari jabatannya," kata Aji.
Aji menyayangkan Kapolda Riau enggan menemui massa aksi, malah para aparat yang berjaga bersikap represif dalam menghadapi mahasiswa.
"Kami tidak mendapat sambutan yang baik dari kepolisian. Telah terjadi penyepakan terhadap mahasiswa," kata Aji.
Diketahui, penambangan emas ilegal masih marak terjadi di Kuansing. Akibanya air di sepanjang sungai Kuantan yang sebelumnya digunakan untuk berbagai kebutuhan bahkan sebagai air minum, telah tercemar dan keruh.
Selain di sungai Kuantan, aktivitas penambangan emas ilegal juga mencemari Bendungan Batang Teso atau lebih dikenal dengan Bendungan WK yang terletak di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya.
Belum lama ini, pencemaran di bendungan tersebut menyebabkan ikan-ikan hasil pembibitan mati dan tanah sekitar tambang jadi tandus. Namun, Kapolres Kuansing hingga kini belum berhasil mengatasi masalah ini.
Reporter: Rico Mardianto