Pekanbaru (HR)-Penguru DPP Golkar hasil munas Ancol, yang diketuai oleh Agung Laksono, tetap menjalankan program kerja mereka, walaupun sudah ada keputusan PTUN, yang menangguhkan SK Mentri Hukum dan HAM, yang mensahkan kepengurusan Agung Laksono.
Koordinator wilayah Sumatra, Indra Muchlis Adnan, saat dihubungi, mengatakan, hasil Rapimnas menghasilkan dua keputusan. Pertama seluruh Golkar Riau, baik DPD I, dan DPD II segera melaksanakan Musda, paling lambat September 2015. Kedua, Plt kabupaten/kota segera membentuk tim penjaringan calon kepala daerah, yang akan maju di Pilkada 2015.
"Jadi dua agenda itu merupakan hasil rapimnas. Seluruh pengurua Golkar segera menjalankannya, termasuk di Riau," tegas Indra Adnan.
Untuk Golkar Riau, sudah ada penunjukan. Beberapa daerah yang diingatnya, seperti Golkar Rokan Hulu, ditunjuk Plt Yuherman Yusuf, menggantikan Suparman. Untuk DPD II Kota Pekanbaru, ditunjuk Plt Panca, untuk DPD II Kampar ditunjuk Syafrizal.
"Jadi semua sudah ada Pltnya. Dengan sudah keluarnya hasil Rapimnas, semua Plt bisa menjalankan tugasnya," kata Indra Adnan.
Disinggung mengenai putusan sela dari PTUN, Indra kembali mengatakan, keputusan PTUN tidak membatalkan SK Menkum HAM. "Kami jalan terus, tidak ada yang membatalkan keputusan Menkum HAM," katanya.
Sementara itu, ketua DPD II Golkar Rohul, mengaku tidak mempersalahkan adanya pergantian Golkar Rohul. Karena sampai saat ini belum ada keputusan tetap dari PTUN. Suparman, mengatakan, DPP yang sah sesuai putusan PTUN adalah hasil Munas Riau, jika ada yang melanggar maka orang tersebut tidak taat hukum. Karena PTUN sudah jelas-jelas mengeluarkan putusan.
"Kalau ada orang yang tidak patuh hukum, itu berarti dia melawan dan pelanggaran hukum. Jadi dengan keluarnya putusan PTUN maka tidak berpengaruh terhadap Pilkada yang ada di Riau," tegas Suparman.
Dikatakan Ketua DPRD Riau ini, Golkar Riau telah menerima surat dari DPP yang dalam hal ini kubu Aburizal Bakri, untuk mempersiapkan persiapan menghadapi Pilkada mendatang. Dan pihak DPP Golkar juga sudah mendatangi KPU untuk memastikan keabsajan mengikuti Pilkada.
"Sekjen Golkar sudah melaporkan ke KPU untum mendaftarkan keabsahan mengikuti Pilkada sesuai dengan hasil PTUN. Jadi tidak ada masalah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, dalam menghadapi Pilkada 2015 ini ada aturan yang telah ditentukan oleh KPU dan Pemerintah. Begitu juga dengan keputusan dari DPP juga ada aturannya.
"Kan ada aturannya untuk Pilkada ini, ada juklaknya, ada dari KPU dan dari DPP. Kita ikuti aturan mainnya," kata Plt Gubri ini, usai bertemu dengan Suparman, di Kantor Gubernur Riau.***