RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi penuhnya lahan pemakaman pasien Covid-19 di kawasan Simalingkar B Medan. Lahan yang disiapkan yaitu di kawasan Tandem, Hamparan Perak, Deli Serdang, untuk keperluan tersebut.
"Luasnya sekitar 5 hektare berada di kawasan Tandem," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit, Kamis (6/8/2020).
Namun lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 di Tandem itu belum bisa digunakan. Mereka masih mengerjakan infrastrukturnya. "Masih dimatangkan itu, sedang disiapkan itu jalannya ke sana," jelas Alwi.
Menurut Alwi, lahan itu nantinya bisa digunakan untuk pemakaman seluruh pasien Covid-19 dari daerah-daerah yang ada di Sumatera Utara. Pasien Covid-19 dari luar provinsi yang meninggal di Sumut juga dapat dimakamkan di sana.
"Kita belum ada bicara dana. Kalau operasional (biaya pemakaman) mungkin, tapi belum ada ditetapkan," pungkas Alwi.
Masalah lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi perhatian setelah lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Simalingkar B, Medan, diperkirakan segera penuh. Pihak Pemkot Medan meminta agar daerah-daerah lain di Sumut untuk menyediakan lahan serupa.
Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat, mengatakan jenazah Covid-19 yang merupakan warga dari luar Kota Medan telah diputuskan untuk dimakamkan di daerah tempat tinggalnya, tidak lagi di Kota Medan seperti selama ini.
"Kita segera menyurati Pemerintah Provinsi Sumut agar masing-masing daerah untuk menyediakan pemakaman khusus menampung jenzah Covid-19. Sebab, perkuburan yang kita sediakan tidak akan cukup. Apalagi pertambahan pasien Covid-19 di kota Medan terus meningkat," jelas Renward seusai rapat pembahasan dan tindak lanjut serta klarifikasi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI No HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19, terutama menyangkut pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang positif di Balai Kota Medan, Senin (3/8).
Usulan untuk menyurati Pemprov Sumut ini sebelumnya disampaikan Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring. Dia memaparkan daya tampung pemakaman untuk jenazah Covid-19 di Simalingkar B, Kota Medan, hanya untuk sekitar 1.000 makam. Saat ini di pemakaman tersebut sudah dimakamkan 300-an jenazah Covid-19, baik warga Medan maupun luar kota ini.
"Jika tidak cepat diatasi, kita khawatirkan jenazah Covid-19 yang merupakan warga Kota Medan tidak akan tertampung, sedangkan kita tidak punya lahan lagi. Apalagi pemakaman umum sampai saat ini masih banyak menolak memakamkan jenazah Covid-19. Ditambah lagi penularan warga yang positif Covid-19 di Kota Medan kini terus meningkat," ungkap Arjuna.