Pekanbaru (HR)-Tim Polresta Pekanbaru membutuhkan tim laboratorium forensik untuk menyelidiki penyebab hangusnya dua unit ruko Toko Happy Toy dan gudang petasan di Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/4) sekitar pukul 18.20 WIB.
"Sejauh ini kita masih belum mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Untuk mengetahui hal itu, kita akan mendatangkan Tim Labfor dari Medan," ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (8/4).
Dipaparkan Putut, saat peristiwa itu terjadi toko yang terbakar sudah tutup dan tidak ada yang menunggu. Api pertama kali diketahui oleh pemilik Toko Indah Jaya yang berada persis disamping TKP (Toko Happy Toy). Begitu melihat kobaran api yang sudah membesar, pemilik toko Indah Jaya memberitahukan kepada Santo (32) penyewa dari Toko Happy Toy tersebut.
"Saat kebakaran tersebut, saksi mata langsung memberitahukan kepada Santo pemilik toko mainan anak dan mercon tersebut," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai izin penjualan petasan itu sendiri, Putut mengaku, korban sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh Dit Intelkam Polda Riau. Selain itu, saat mengurus izin tersebut, korban juga sudah pernah melapor ke Sat Intelkam Polresta Pekanbaru. Hanya saja, izin dari penyimpanan ratusan koli petasan itu ternyata bukan di TKP, harusnya di lokasi yang lain.
"Terkait izin menyimpan petasan itu berbeda dengan lokasinya, Sejauh ini kita juga masih lakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Untuk petasan yang terbakar ada sekitar 200 koli. Akibat kebakaran tersebut, total kerugian mencapai hingga Rp6 miliar," tutupnya.***