RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Produk herbal Covid-19 buata Hadi Pranoto, yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah Covid-19 sedang ramai dibicarakan. Hadi menyampaikan produknya itu saat wawancara di kanal YouTube Anji.
Melihat keramaian yang terjadi, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kementistek/BRIN) memberikan pernyataan, bahwa kementerian selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu, demi penanganan pandemik.
Kementerian melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19, menegaskan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.
Konsorsium juga tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa, yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
“Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik,” tegas Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur, sekaligus Ketua Konsorsium, Senin (3/8/2020).
Ali menambahkan, masyarakat diimbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kementerian Kesehatan atau BPOM.
“Setiap klaim yang disebutkan, harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM,” imbuhnya.
Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti pemberitaan atau isu klaim obat herbal Hadi yang disampaikannya kepada Anji, serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.