RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Bendungan Batang Teso atau lebih dikenal dengan Bendungan WK yang terletak di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi tercemar akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan mesin dompeng.
"Masyarakat Desa Marsawa kini hanya bisa bermimpi melihat air Bendungan Teso kembeli jernih dan ramai pengunjung. Sepanjang bendungan ini menjadi keruh dan tercemar oleh limbah berbahaya," ujar warga Marsawa, Aji Nur Sahid kepada Riaumandiri.id, Senin (3/8/2020).
Masyarakat setempat sangat mengeluhkan adanya pencemaran tersebut. Sebab, selain sebagai aset yang dibangun pemerintah pusat atau Balai Wilayah Sungai Sumatra III pada 1982, bendungan ini dulunya adalah tempat wisata dan sumber air bersih warga ketika kemarau.
"Bendungan ini selain dipakai airnya yang jernih untuk mandi, juga kebutuhan lain seperti minum. Ironisnya lagi, di bawah bendungan Teso ini ada tempat pembibitan ikan milik pemerintah. Ikannya jadi tidak begitu bagus. Selain itu, tanah sekitar tambang jadi tandus dan gersang," ujar Aji.
Beberapa kerusakan akibat adanya PETI, yaitu punahnya tempat bermain dan tumbuh kembangnya biota, penggemburan tanah menjadi berlumpur, air berbau dan tidak layak pakai, matinya beberapa jenis ikan, wisatawan enggan datang, penyumbatan pintu-pintu air bendungan, mempercepat pengikisan besi penahan bendungan, dan mengurangi mata pencarian masyarakat.
"Dulu masyarakat memanfaatkan bendungan ini untuk bertani ikan, wisatawan, lapak jualan, nelayan sekarang semuanya mulai mengeluhkan adanya PETI itu," tutup Aji.
Reporter: M Ihsan Yurin