RIAUMANDIRI.ID, PALEMBANG – YouTuber Edo Putra dan rekannya Diky Firdaus ditetapkan jadi tersangka video prank daging kurban ternyata berisi sampah. Keduanya mengaku membuat prank itu untuk meningkatkan subscribers di akun YouTube-nya.
"Ini harus disesalkan, jadi ada sebagian masyarakat kita belum bijak menggunakan medsos dan cari keuntungan dengan cara prank untuk peroleh subscribers yang banyak, ini kami sesalkan dengan cara-cara kurang terpuji," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang, Senin (3/8/2020).
Anom mengatakan Edo dan Diky Firdaus ditangkap pada Sabtu (1/8). Video prank itu diunggah ke akun YouTube pada Jumat (31/7), bertepatan dengan Lebaran Idul Adha.
"Dari perkara ini, beberapa barang bukti sudah disita, HP alat untuk menyebarkan dan membuat kontennya, beberapa akun baik e-mail, medsos dan YouTube, pakaian yang digunakan tersangka pada saat membuat konten itu," ujarnya.
Sebelumnya, Edo Putra dan rekannya bernama Diky ditetapkan jadi tersangka. Keduanya telah ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang, Senin (3/8/2020).
Anom mengatakan YouTouber Edo Putra dan rekannya disangkakan melanggar Pasal 14 KUHP terkait Membuat Berita Bohong dan Keonaran di Tengah Masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun.
"Kemudian UU ITE Pasal 27 ayat 1. Konten itu diduga melanggar kesusilaan," ujarnya.