Muncul Klaster BUMN dan Kampus, Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Uji Swab

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 13:53 WIB
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di Sumbar melakukan swab test. ASN yang diwajibkan melakukan uji swab itu ASN yang baru datang dari zona merah Corona.

"Sekarang sudah muncul klaster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Klaster baru tersebut di antaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau orange, dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis yang dikirim Diskominfo Sumbar, Sabtu (1/8/2020).

Dari laporan resmi yang dikirim Diskominfo, tercatat penambahan konfirmasi positif dari tanggal 29 sampai 31 Juli berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang. Gubernur Irwan pun menginstruksikan kepada kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja agar mematuhi protokol kesehatan.

"Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan," tegas gubernur.

Irwan menyebut kebanyakan pasien Corona di Sumbar itu terpapar dari luar Sumbar. Oleh karena itu, dia mewajibkan seluruh ASN yang datang dari zona merah untuk melakukan swab test, biaya akan ditanggung oleh Pemprov Sumbar.

"Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," kata dia.

ASN yang belum mendapatkan hasil swab tes-nya tidak diperkenankan kerja. Seluruh pimpinan SKPD diminta mengawasi seluruh stafnya.

"Saya minta kepada seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR nya, dilarang masuk kantor dan hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD, dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat. Kita punya kekuatan lab yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sample spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu hasil positif dan negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu," jelasnya.

Pemprov Sumbar sendiri segera akan menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali.

Swab dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler