RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) sudah diserahkan ke Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
"Kita sudah membuat regulasi, SOP. Baru tadi kita serahkan ke Wali Kota untuk dikaji dan disetujui lantas diserahkan ke Kementerian Agama dan Kemendikbud," katanya, Senin (27/7/2020).
Kalau sudah disetujui Wali Kota dan pihak kementerian, baru wacana sekolah sekali seminggu direalisasikan. Mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Terkait hal itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pertemuan belajar tatap muka sekali seminggu itu akan dibatasi hanya 50 persen peserta didik.
Mereka nantinya bergantian untuk bisa berkonsultasi seputar pelajaran dengan guru di sekolah. Guru juga bisa memberi tugas dalam pertemuan itu.
Tugas tersebut bisa untuk satu pekan dan bisa menyerahkan tugas di rumah kepada guru. "Ini baru wacana, jadi satu kali seminggu pertemuan guru dan peserta didik," katanya, waktu itu.
Wacana tersebut muncul juga untuk menanggapi keinginan orangtua yang ingin anaknya kembali ke sekolah, karena ada juga jeluhan orangtua yang menyatakan kesulitan saat anak-anaknya belajar secara online.
Apalagi saat mereka tidak punya fasilitas yang memadai mendukung pembelajaran secara daring. Wacana belajar sekali seminggu itu juga untuk melindungi peserta didik agar aman dari penyebaran Covid-19 di sekolah.
Apalagi keselamatan peserta didik harus jadi pertimbangan. "Dampak positif dan negatif kita pertimbangkan, namun yang jelas anak-anak harus Bebas covid-19," jelasnya.