Rp16 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau ke Luar Negeri Takkan Dipakai

Senin, 27 Juli 2020 - 18:08 WIB
Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun.

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun memastikan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negeri untuk tahun 2020 ebesar Rp16 miliar tidak akan digunakan. Hal ini karen pandemi Covid-19 masih melanda Riau. 

“Perjalanan dinas Dewan paling besar kita rasionalisasikan. Kondisi ini karena Covid-19 masih terjadi di Riau. Termasuk perjalanan dinas anggota Dewan ke luar negeri untuk tahun 2020 dihapus sebesar Rp16 miliar,” jelas Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, Senin (27/7/2020).

Dijelaskan Uun biasa ia disapa, di masa pandemi Xovid-19, tidak memungkinkan anggota DPRD Riau melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Bahkan untuk perjalanan dinas di dalam negeri juga dikurangi, yang dijalankan hanya perjalanan dinas dalam daerah. 

“Kegiatan khususnya sebelum new normal, dalam daerah saja, dan untuk keluar daerah tak bisa,” ungkapnya.

Selain memotong anggaran perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota dewan, Sekwan juga memangkas beberapa kegiatan yang ada di DPRD Riau, seperti pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Riau, Bimtek Dewan, Reses Dewan, observasi komisi di Dewan, dan kegiatan lainnya yang dinilai, belum begitu diperlukan untuk dianggarkan pada tahun 2020 di masa Covid-19.

“Pergeseran anggaran di Setwan untuk kegiatan di DPRD itu ada lebih kurang Rp76 M. Kalau dipersentasekan mencapai 24 persen. Yang besar pergeseran itu pengadaan mobil dinas pimpinan. Dan ada beberapa item lainnya. Termasuk pembahasan Perda yang awalnya 20 perda digeser 10 perda. Dan hingga akhir tahun ini, kemungkinan hanya 5 perda,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, pergeseran anggaran kembali akan dibahas untuk anggaran kegiatan DPRD Riau pada tahun 2021 mendatang. Namun belum bisa dipastikan berapa banyak kegiatan yang kembali akan masuk di APBD 2021. 


Reporter: Nurmadi

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler