RIAUMANDIRI.ID, Labuhanbatu Selatan - Politisi PDIP yang juga Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya hingga mencabut paksa kuku kaki seorang warga bernama Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjam-meminjam sepeda motor.
Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari.
Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.
Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya.
Penganiayaan diduga terjadi karena jawaban yang diberi Jefry tidak jelas. Imam diduga mencabut kuku kaki kiri Jefry. Warga yang melihat kejadian itu kemudian menyelamatkan Jefry.
Korban sempat dirawat di rumah sakit. Ibu korban, Arbaiyah, mengaku baru bisa membuat laporan polisi pada Kamis (9/7) setelah kondisi anaknya mulai membaik.
"Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini," ujarnya.
Laporan itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan," ucapnya.
Sementara itu, Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya mendorong masalah ini diselesaikan secara hukum. Dia juga mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum.
"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke apparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ucap Djarot.