Diduga Foto Bareng Djoko Tjandra, Oknum Jaksa P Dilaporkan MAKI ke Komisi Kejaksaan

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:28 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Internet)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Diduga foto bareng dengan Djoko Tjandra, buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, oknum jaksa inisial P dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Kejaksaan (Komjak). MAKI menyebut sikap jaksa tersebut tak benar.

"Prinsipnya saya mengadukan oknum jaksa yang pernah bertemu dengan Djoko Tjandra. Laporan minimal saya ini (terkait) ketemu dengan buron saja sudah salah. Kedua, tidak lapor atasan, jaksa tersebut inisialnya ada lah P, dan jabatannya di Kejaksaan Agung, dan sepenuhnya selanjutnya saya menyerahkan Komisi Kejaksaan untuk menelusuri itu," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan di Komisi Kejaksaan, Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Jumat (24/7/2020).

MAKI menyebut pertemuan itu dilakukan oleh Djoko Tjandra dengan pengacaranya yang bernama Anita Kolopaking beserta Jaksa P. Foto itu, sebut Boyamin, diambil pada tahun 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kalau luar negerinya selama ini di Kuala Lumpur. Nampaknya di Kuala Lumpur," ucap Boyamin.

Boyamin menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri kebenaran ini. Tentu, kata MAKI, dengan tetap berpegang teguh kepada azas praduga tak bersalah.

"Iya karena pertemuan di luar bahkan nampaknya di luar negeri dan selanjutnya menyerahkan kepada Komjak untuk menelusuri kebenaran dan asas praduga tidak bersalah dugaan ini pada Komjak untuk menelusuri dan nanti hasilnya apa kita tunggu di Komjak proses di Komisi Kejaksaan," tuturnya.

Boyamin menegaskan pihaknya meyakini seseorang yang berada di dalam foto tersebut adalah oknum jaksa. Karena di berbagai kesempatan, ia menemukan seseorang berinisial P ini tampil mengenakan seragam di berbagai kegiatan.

"Memastikan dia ada dan pernah berseragam jaksa ada, tapi urusan lain. Orang yang sama ini kalau dengan Djoko ini pakaiannya bukan jaksa. Tapi saya menemukan dia acara kegiatan lain pakai baju jaksa. Berarti kan jaksa beneran," katanya.

Boyamin menyebut pertemuan itu diduga untuk memuluskan rencana peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra.

"Ya memuluskan rencana PK. Kalo itu sudah jelas nampaknya," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi ke Kejagung terkait pelaporan foto ini. Komjak, kata Barito, juga akan memeriksa yang bersangkutan apakah sudah melalui izin pimpinan untuk melakukan pertemuan itu.

"Pertama tentu kita akan klarifikasi ke Kejaksaan apakah sudah melakukan pemeriksaan tentang hal ini, kalau sudah kita meminta laporan hasil pemeriksaan kalau sekiranya belum maka Komisi yang akan melakukan klarifikasi terhadap foto karena ada dugaan oknum foto jaksa dengan buronan seperti disampaikan laporan pengaduan masyarakat itu tidak dibenarkan," tuturnya.

"Ada dua di situ. Itu seyogianya dilaporkan namanya juga buron. Kedua, apakah itu disampaikan ke atasannya sebagai bentuk mekanisme penegakan hukum. Jadi masih di taraf itu," sambungnya.

Barita tidak menjelaskan secara rinci siapa jaksa tersebut. Namun ia menyebut bahwa ia adalah Eselon IV dan menjabat sebagai Kasubag.

"Inisialnya P, eselon IV jabatan Kasubag," ucapnya.

Diketahui, ternyata ada 2 jaksa yang diperiksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan heboh buronan Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra. Siapa saja?

Jaksa pertama yaitu seorang Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) bernama Nanang Supriatna. Jaksa lainnya seorang perempuan atas nama Pinangki.

Pemeriksaan internal untuk Nanang awalnya dari informasi yang beredar di media sosial. Tampak dalam video yang beredar itu Nanang bertemu dengan pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking. Nanang pun diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yang lantas kini diambil alih Kejagung langsung.

"Ketika proses klarifikasi atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta sedang berlangsung, ternyata masih muncul pemberitaan di media sosial dengan memuat foto yang diduga pengacara Anita Kolopaking dengan seorang jaksa perempuan yang bernama Pinangki, yang dalam berita tersebut disebut sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (24/7).

Hari mengatakan pemeriksaan untuk Nanang dan Pinangki pun dilakukan. Pemeriksaan diambil alih sejak 17 Juli 2020.

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler