BENGKALIS (HR)–Pihak Bea Cukai menyerahkan sepenuhnya kasus atas insiden tewasnya anak buah kapal penyeludup bawang merah ilegal dari Malaysia, Darmawan bin Jamaluddin yang tertembak, Sabtu (4/4), ke pihak Kepolisian. Sementara untuk proses hukum atas kasus penyeludupan, menjadi tugas institusinya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan.
“Untuk kasus penyelundupannya, menjadi PR kami untuk melakukan penindakan. Sementara untuk kasus kematian ABK, kita serahkan ke pihak Kepolisian dan kita menghargai proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian saat ini,” ujar Kakanwil Bea Cukai Riau Sumbar, Robi T dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Bengkalis, Senin (6/4) sore.
Didampingi Kepala Bidang Penindakan Agus Wahyono dan Kepala Bea Cukai Bengkalis, Ade Irawan, Kakanwil menegaskan, dalam melakukan penghentian sarana pengangkut (kapal yang dicurigai melakukan penyeludupan), tim patroli telah melakukan prosedur yang selama ini sudah baku dan harus dilakukan.
‘’Tim patroli telah memberikan peringatan dengan pengeras suara dan lampu sinar untuk minta kapal berhenti. Namun kapal tersebut tetap tidak berhenti dan malah ada upaya-upaya perlawanan dan ingin mencelakan tim patroli dengan menabrakkan kapal. Itu sudah beberapa kali upaya menabrak dilakukan sehingga mengakibatkan lambung kiri kapal patroli BC 048 itu sobak,” ujar Kakanwil.
Pada saat itu, tambah Robi, tim patroli yang dipimpin Yinaperi, juga sudah melakukan peringatan dengan melepaskan tembakan ke udara. Namun tetap saja tidak diindahkan oleh kapten ataupun ABK dengan terus melakukan upaya-upaya perlawan dengan beberapa kali menabrak kapal patroli Bea Cukai.
‘’Penggunaan senjata ini sebenarnya pilihan terakhir, itupan diarahkan ke mesin kapal dengan tujuan untuk menghentikan kapal. Namun dalam kondisi yang gelap dan jendela kapal dalam keadaan tertutup, sehingga terjadi insiden tewasnya ABK bernama Darmawan.
Ditambahkan Robi, upaya menembak mesin kapal karena dinilai sudah membahayakan keselamatan, karena jika dibiarkan maka kapal patroli BC yang terbuat dari fiber itu akan tenggelam.
Ketika ditanya apakah pihak BC sudah mengetahui siapa pemilik atau cukong penyeludupan bawang merah ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena dua ABK lainnya melarikan diri. “Ini menjadi tugas kami untuk terus menyelidikinya. Jika tersangkanya sudah diketahui dan berhasil kita tangkap, maka akan kita serahkan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Ditambahkan Agus, penangkapan terhadap kapal penyeludupan bawang merah ini, bukan merupakan kebetulan. Tapi berdasarkan data intelejen yang menemukan ada indikasi aktivitas penyeludupan dari Malaysia. Tapi ketika ditanya siapa anggota tim patroli yang melakukan penembakan tersebut, Agus tidak bersedia memberi penjelasan karena menjadi wewenangnya pihak Kepolisian.
Kapal penyeludupan bawang merah ilegal ini menuju arah Sungai Liong. Kapal sewaktu dikejar tidak pernah berhenti dan terus melakukan perlawanan sehingga Tim Patroli terpaksa menembak ke arah mesin kapal guna menghentikan.
‘’Tapi kapal terus jalan, sampai menuju arah Sungai Liong. Pelaku diduga tiga orang, satu orang yang tertembak diduga tekong lompat ke laut, sementara dua lagi lari ke darat dan tidak berhasil kita tangkap,” ujarnya. (man)