RIAUMANDIRI.ID, CIANJUR - Sebanyak tujuh anak di bawah umur diamankan Polsek Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat usai mencekoki seorang gadis di bawah umur dengan miras lalu memperkosanya. Usai memperkosa para remaja tanggung itu meninggalkan korban yang sudah muntah darah dan tak sadarkan diri.
Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra mengatakan, para pelaku yang masih berumur lima belas tahun ini dijemput petugas di rumahnya masing-masing setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
“Dari hasil pemeriksaan ketujuh pelaku ini sebelum memperkosa korban terlebih dahulu mencekokinya dengan miras oplosan yang dicampur pil hingga korban mengeluarkan darah dari mulut dan membuatnya tak sadarkan diri,” kata Kapolsek, Kamis (23/7/2020).
Melihat korban pingsan, kata Kapolsek, para pelaku kemudian memperkosanya secara bergilir dan teganya korban ditinggalkan di pinggir Jalan Kampung Simpang Jambe, Kecamatan Cidaun atau sekitar 40 kilometer dari rumah korban. Akhirnya korban ditemukan warga.
“Keluarga korban saat membuat laporan mengatakan sebelumnya korban dijemput para pelaku dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan. Orangtua korban yang tidak menaruh curiga kepada para pelaku karena kenal dengan para pelaku akhirnya memberikan izin.
Namun keluarga mulai khawatir setelah korban hingga tengah malam tidak kunjung pulang dan akhirnya mendapat kabar sudah berada di Puskesmas Agrabinta dengan kondisi lemas dan mengeluarkan cairan dari mulutnya,” ungkap Kapolsek.