BENGKALIS (HR)-Sekretaris Daerah H Burhanuddin menegaskan, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah harus peduli dan berpartisipasi aktif membantu kelancaran Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Penegasan ini disampaikan karena kurang lebih sebulan ke depan BPK RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2014.
“Selama pemeriksaan berlangsung, seluruh Kepala SKPD harus standby di Bengkalis. Siap siaga memberikan data, dokumen dan informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, harus terlebih dahulu mendapat izin dari pimpinan (Bupati)”, tegas Burhanuddin didampingi Inspektur Bengkalis H Mukhlis,
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagaian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, hal itu disampaikan Burhanuddin ketika melakukan entry meeting dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau.
Selain Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau yang diketua Zawil Fitra tersebut, pada entry meeting yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (6/4), seluruh Kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian di Pemkab Bengkalis hadir.
Masih kata Sekretaris Daerah, sambung Johan, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilikan, seluruh Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
“Agar pemeriksaan tetap berjalan, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim pemeriksa,” pesan Burhanuddin.
Sebelum itu, harapan senada, imbuh Johan, juga diutarakan Zawil Fitra. “Agar tugas yang diamanahkan pada mereka dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, dukungan data, dokumen, dan informasi dari seluruh SKPD memang sangat diharapkan”, harap Zawil Fitra, seraya mengatakan opini hasil pemeriksaan ini akan diketahui sekitar akhir Mei mendatang. (man)