RIAUMANDIRI.ID, TELUKKUANTAN - Kendati sudah memenuhi syarat untuk maju setelah mendapat SK pencalonan dari Golkar dan PKS, pasangan calon (paslon) Andi Putra-Suhardiman Ambi secara resmi telah mengantongi SK pencalonan dari DPP Hanura.
SK yang ditandatangani lansung Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal I Gede Pasek Suardika tertanggal 10 Juli 2020, yang diterima langsung Ketua DPD Hanura Kuansing, Suhardiman Ambi, Rabu (22/7/2020).
"Alhamdulillah, SK dari DPP Hanura telah di tangan, ini tentu membuat kami bersama Bung Andi Putra makin percaya diri untuk menghadapi Pilkada Kuansing ini," ujar Suhardiman Ambi dalam rilisnya yang diterima Riaumandiri.id.
Dengan diterimanya SK Hanura, Suhardiman mengaku bahwa semakin menambah dukungan kepada dirinya yang maju bersama Ketua DPD Golkar Kuansing, Andi Putra. Ditambah lagi dengan PKS.
"Dukungan untuk pencalonan sudah berlebih. Syaratnya kan 7 kursi. Sekarang dengan diterimanya Hanura menjadi 9 kursi. Ada Golkar 6, PKS 2 dan Hanura 1 kursi," ujarnya.
SK pencalonan dari DPP Hanura untuk paslon Andi Putra-Suhardiman Ambi
Soal strategi Hanura ke depan, Ketua DPD Hanura Kuansing jauh sebelumnya telah melakukan konsolidasi dan relawan terus bergerak besama tim dan jaringan yang telah dibentuk.
"Melihat situasi sekarang, Insya Allah kami bersama Pak Andi Putra kian optimistis untuk menang. Ini kami rasakan saat kami hadir bersilaturrahmi dengan semua elemen masyarakat," katanya.
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat agar mendoakan dan bersama-sama berjuang mengembalikan Kuansing sebagai negeri bermarwah.
"Mohon doa. Dan mari kita bersama-sama mewujudkan Kuansing sebagai negeri bermarwah," pintanya.