RIAUMANDIRI.ID, Medan - Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan polisi yang melibatkan oknum Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring, terus berjalan. Dia menjamin proses hukum terkait kasus ini dilakukan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Martuani usai menjenguk dua polisi yang menjadi korban dugaan penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Medan, Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Martuani berharap keduanya segera pulih dan kembali bertugas.
"Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya", kata Martuani kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Kedua polisi yang menjadi korban tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Martuani juga meminta kejadian ini menjadi pelajaran agar seluruh personel kepolisian menjaga kesehatan fisik.
"Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personel untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri," ujar Martuani.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan ini terjadi di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7). Polisi juga telah mengamankan 17 orang, termasuk Kiki, yang diduga terlibat peristiwa ini. Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari 17 orang yang diamankan, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka, tujuh laki-laki dan satu perempuan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Namun, Riko belum menjelaskan apakah Kiki termasuk salah satu di antara delapan orang tersangka itu. Selain itu, Riko juga mengatakan ada tujuh orang di antara ke-17 orang yang diamankan positif sabu.
PDIP juga sudah buka suara. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan partainya menghormati proses hukum dan mendepankan musyawarah sembari mencari tahu duduk perkara masalah ini.