RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memanas. Hal itu bermula dari kabar adanya dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa terhadap sejumlah kepala sekolah di kabupaten tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyatakan, hal itu hanya pengalihan isu karena pihak Kejari tengah mengusut dugaan korupsi yang ada di tubuh Pemkab Inhu. Bahkan, Kajati menyebut ada oknum di Pemkab yang mencoba 'merayu' tim penyidik untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.
Dikatakan Mia, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Inhu. Adapun pihak dimaksud, antara lain dari Kejari Inhu, dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu.
"Dari klarifikasi yang dilakukan, kabar itu (dugaan pemerasan,red) tidak benar," ujar Kajati yang didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hilman Azazi dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Senin (20/7/2020) petang.
Dari informasi yang dihimpun, Kejari ada menerima laporan terkait adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Inhu. Atas laporan itu, pihak Kejaksaan kemudian menerbitkan surat perintah tugas (sprintug).
"Mereka (Kejari,red) menerbitkan surat perintah tugas mengundang beberapa kepala sekolah, namun tidak ada satupun yang memenuhi undangan tim dari Kejari Inhu. Alasannya karena Inspektorat menyatakan kepada tim akan ditangani sendiri," sebut Kajati Mia Amiati.
Atas hal tersebut, sejumlah kepala sekolah di sana tiba-tiba mengundurkan diri. Hingga akhirnya muncul kabar adanya pemerasan yang dilakukan oknum di Kejari Inhu.
Menurut Kajati, hal itu merupakan pengalihan isu. Pasalnya saat ini, Korps Adhyaksa di Inhu juga tengah mengusut dugaan rasuah di tubuh Pemkab Inhu yang penanganan sudah masuk tahap penyidikan. Tinggal penetapan tersangka.
"Dari kacamata kami, dari Tim Intelijen, ada pengalihan isu. Karena saat ini dari Kejari Inhu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu terkait penyalahgunaan anggaran pada Bagian Protokoler itu," sebut mantan Wakajati Riau itu.
"Entah siapa yang meniupkan (isu dugaan pemerasan), sehingga kepala sekolah diperalat. Sehingga (perkara) Kabag Protokol ini dihilangkan pemberitaannya," sambungnya.
Berdasarkan keterangan penyidik Kejari Inhu, kata Kajati, dinyatakan bahwa ada sejumlah pihak yang mencoba merayu dan mendekati agar perkara yang tengah diusut itu dihentikan. Namun, penyidik tidak bergeming dan tetap melanjutkan proses penyidikan.
"Ada beberapa pihak yang mencoba mendekati, mereka bargaining. Artinya, menawarkan sesuatu untuk menghentikan perkara ini. Karena tim tidak tergoda, maka tiba-tiba muncul lah berita seperti ini," beber dia.
"Yang jelas beberapa pihak dari pemerintah daerah Inhu mencoba mendekati tim, bahkan ada yang menawarkan proyek. Untung teman-teman komit tidak mau tahu urusan proyek-proyek itu, tapi mereka tetap melaksanakan kegiatan (penyidikan). Saya yakin dengan anggota saya," lanjut wanita bergelar doktoral itu.