RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Puluhan eks karyawan PT Ricry menggelar aksi di demo di Kantor Gubernur Riau, Senin (20/7/2020) pagi. Mereka meminta agar Gubernur Riau, Syamsuar, ikut memperjuangkan hak-hak mereka berupa uang pesangon sebagai mantan karyawan yang telah di-PHK oleh PT Ricry Pekanbaru yang berada di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Koordinator lapangan aksi demo, Dedi mengatakan dalam orasinya, pihak PT Ricry tak kunjung membayarkan pesangon terhadap 365 lebih eks karyawannya yang telah di-PHK. Selama 3 tahun mereka menunggu tanpa ada kerjaan, dan hanya mengharapkan uang pesangon yang dijanjikan oleh PT Ricry.
“Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memenangkan gugatan kami terhadap PT Ricry, yang harus membayarkan pesangon kami, setelah kami di-PHK. Tiga tahun kami menunggu tapi tak kunjung dibayarkan. Kami sebenarnya tidak mau berdemo, tapi kami hanya menuntut hak kami,” teriak Dedi.
“Pak Gubenrur bantu kami untuk meminta agar PT Ricry membayarkan pesangon kami. Mereka juga masih beroperasi di Kampar. Pak Gubernur sekarang sudah menang, bantu kami memperjuangkan hak kami,” teriaknya lagi.
Dari jumlah pesangon yang wajib dikeluarkan oleh pihak PT Ricry Pekanbaru, sesuai dengan jumlah karyawan yang di-PHK sebesar Rp30,835 miliar. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 600 karyawan yang di-PHK, sebagian karyawan ada yang sudah menerima, sebagian belum ada yang menerima.
“Kami kan sudah menang di pengadilan setelah kami menggugat ke perusahaan. Kami menang mutlak, dan pesangon karyawan mencapai 30 miliar lebih. Jangan dibeda-bedakan karyawan yang menerima. Ada 300 lebih karyawan yang belum menerima haknya. Pak Gubernur bantu kami,” kata eks karyawan PT Ricry lainnya, Riswan.
Hingga saat ini, puluhan karyawan PT Ricry, masih terus menggelar aksi demo. Banyak dari eks karyawan yang wanita membawa serta anaknya ikut berdemo. Mereka menunggu sampai ada jawaban dari Pemerintah Provinsi Riau.
Reporter: Nurmadi