RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Duet Edi Sepen-Zainal Abidin resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menjadi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai pada Pilkada Desember 2020 mendatang.
Pasangan yang disebut dengan "EZA" ini menerima SK dari DPP PAN, Ahad (19/7/2020) siang di Jakarta. SK itu langsung diserahkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen DPP PAN Edi Suparno kepada Edi Sepen-Zainal Abidin.
Edi Sepen merupakan Ketua DPD PKS Dumai yang diamanahkan untuk menjadi calon Wali Kota Dumai. Sementara Zainal Abidin yang merupakan politisi senior PAN Dumai diamanahkan menjadi calon Wakil Wali Kota Dumai.
PAN Dumai sendiri memiliki tiga kursi di DPRD Kota Dumai. Ditambah dengan PKS yang memiliki empat kursi sudah memenuhi syarat untuk mendaftarkan pasangan calon ini ke KPU.
DPW PAN Riau pun menyambut gembira atas diterbitkannya SK DPP PAN ini.
"Berarti untuk Dumai kami insya Allah mengusung salah seorang kader terbaik dan kader senior PAN di Dumai, yaitu Saudaraku Zainal Abidin, SH," ujar Sekretaris DPW PAN Riau, Tengku Zulmizan F Assagaff, kepada Riaumandiri.id, Ahad (19/7/2020).
DPW PAN, kata Zulmizan, berharap koalisi PAN dengan PKS di Dumai akan melahirkan kekuatan besar dan siginifikan, karena PAN-PKS sama-sama dikenal sebagai "gerilyawan kota".
"Kolaborasi PAN dengan PKS di Dumai akan sangat diperhitungkan. Kami minta seluruh kader PAN di Dumai bahu-membahu dan bersatu-padu memenangkan pasangan "EZA" ini," imbau Zulmizan.