4.595 Mahasiwa UIN Suska Ikuti KKN Mandiri dari Rumah

Jumat, 17 Juli 2020 - 21:54 WIB
Wakil Rektor I UIN Suska Riau Dr. Suryan A Jamrah, MA (Foto: istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Suska Riau melepas peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN tahun ini dilakukan dari rumah atau  KKN DR-Plus. Mahasiswa yang mengikuti KKN mandiri dari rumah ini berjumlah 4.595, yang terdiri dari 8 fakultas.

Dengan KKN DR-Plus, mahasiswa dapat mengabdi kepada masyarakat secara daring dan luring yang dilakukan secara individu atau berkelompok.

Pelepasan mahasiswa KKN DR-Plus ini dilakukan melalui aplikasi Zoom dan Live Streaming di Channel Youtube LPPM UIN Suska Riau pada Rabu (15/7/2020) pukul 09.00-10.15 WIB. 

Selain mahasiswa, acara ini dihadiri oleh Dr. Suryan A Jamrah, MA selaku Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. M. Arrafie Abduh, M. Ag selaku Ketua LPPM UIN Suska Riau, Dr. Hasbullah, M. Si selaku Sekretaris LPPM UIN Suska Riau, Dr. Zarkasih, M. Ag selaku Kapusdimas LPPM, dan beberapa pimpinan serta dosen pembimbinng lapangan.

Zarkasih selaku Kapusdimas LPPM mengatakan, pola dan semangat KKN tahun ini adalah KKN Mandiri dari rumah saja. 

"Dari kegiatan-kegiatan secara mandiri dilaporkan secara mandiri tetapi hasil dan manfaatnya untuk masyarakat luas. Kendati demikian, jangkauan dan volume kegiatan dengan tingkat kesulitan yang tinggi dapat dilakukan secara berkelompok dengan kuota maksimal 4 mahasiswa. Bukan berkelompok, tetapi perkegiatan kelompok," kata Zarkasih.

Zarkasih meminta mahasiswa tetap fokus pada kegiatan yang akan dilakukan, bukan menyibukkan diri untuk membuat kelompok baru di lapangan, mendatangi kepala desa dengan meminta program dan melibatkan massa dalam jumlah yang besar.

Peserta KKN telah mengikuti Orientasi dan Pembekalan pada Senin (13/7/2020) secara daring. Bidang kegiatan yang akan dilaksanakan ada 5, yaitu Kepedulian Covid-19 di masa New Normal, relasi agama dan kesehatan, moderisasi beragama, pendidikan dan dakwah, dan kegiatan sosial terkait keilmuan prodi.

Setiap mahasiswa KKN wajib melaksanakan sekurang-kurangnya 4 program dari 5 bidang di atas. Sedangkan capaian akhir dari kegiatan KKN ini adalah artikel atau opini, buku saku, meme atau flyer, video kreatif minimal 5 menit, berita online, dan dokumen kegiatan lapangan yang dikuatkan dengan bukti pendukung terhadap aparat terkait.

Kendedes Fitriyani, mahasiswa jurusan hukum ekonomi syariah mengatakan, "Kalau dilihat dari pandemi yang terjadi sekarang emang kita gak bisa memaksakan diri untuk KKN seperti biasanya, ya kita harus bisa terima keadaannya walaupun sebenarnya ini merugikan kita terkhusus dari segi pengalaman mengenal hal-hal baru dan beradaptasi dengan orang-orang baru," ujarnya.

Ditambah lagi, KKN-DR ini pelaksanaannya baru dikenal di kalangan mahasiswa sehingga akan banyak kebingungan terkait teknis pelaksanaannya.

"Tapi tidak melulu kita lihat negatifnya KKN-DR ini, KKN-DR ini membuka peluang bagi kita untuk mengabdi dan mengenal desa kita sendiri lebih dalam dan membuka pikiran kita," kata Kendedes yang menjalani KKN di Desa Parit I/II Siak.

Sementara itu, Dr. Suryan A Jamrah, MA kepada mahasiswa KKN berpesan agar kegiatan KKN DR-Plus ini dilaksanakan sesuai dengan panduan yang sudah diberikan oleh panitia pelaksana yang berorientasi dengan konten kreatif dan pengabdian. 

"Jangan lupa protokol Covid-19 harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler