Diduga Takut Kekurangan Siswa, SMKN 6 Ambil Siswa yang Sudah Sekolah di SMK Akbar Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:34 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA/SMK sederajat di Riau kembali ditemukan. Kali ini pihak sekolah swasta, yakni SMK Akbar yang berlokasi di Jalan Imam Munandar, Alam Mayang, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, mengadukan siswanya telah diambil oleh sekolah negeri, SMKN 6 Pekanbaru yang beralamat di Kulim, juga berada di kawasan Tenayan Raya.

Kepala SMK Akbar Pekanbaru, Indra Iswandi mengatakan, setelah proses PPDB SMA sederajat di Riau ditutup dan hasilnya diumumkan 26 Juni lalu, pihaknya sudah langsung membuka penerimaan siswa baru. Saat penerimaan tersebut, pihaknya menerima beberapa siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri, salah satunya karena tidak memenuhi persyaratan zonasi.

"Setelah pengumuman kelulusan PPDB SMA sederajat 26 Juni lalu, pendaftaran siswa di sekolah kami terus bertambah. Karena proses pendaftaran di SMA sederajat negeri sudah ditutup," kata Indra, Jumat (17/7/2020).

Namun sepekan terakhir ini, lanjut Indra, ada sekitar 16 siswanya yang sudah mendaftar dan mengikuti kegiatan pembekalan awal tiba-tiba melakukan pencabutan berkas. Hal tersebut dilakukan untuk kembali masuk ke sekolah negeri. Dan diduga pihak SMKN 6 sengaja memanggil kembali siswa yang tidak lulus melalui jalur PPDB jalur Zonasi, afirmasi dan perpindahan. 

"Jadi sepekan ini ada siswa yang melakukan pencabutan berkas, katanya mereka ditelepon sekolah negeri tempat mereka mendaftar dulu yakni SMKN 6 Pekanbaru. Informasinya mereka diterima di sekolah itu, padahal kan pendaftaran sudah ditutup 26 Juni lalu dan proses pendaftaran ulang juga sudah berakhir pada 3 Juli," sebutnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Riau. Pihaknya menduga, terjadi pelanggaran prosedur pendaftaran pada sekolah negeri tersebut. Seharusnya ada etikanya dari pihak SMKN 6, yang mengambil siswa kami, dengan menelepon langsung orangtua siswa yang sudah sekolah di SMK Akbar. 

"Kami minta Dinas Pendidikan Riau menindaklanjuti hal tersebut, karena proses belajar mengajar SMA sederajat negeri sudah berlangsung 13 Juli lalu, kenapa masih ada penerimaan siswa. Kami tidak mempermasalahkan keinginan siswa yang bersekolah di negeri. Tapi kan ada etikanya, tidak main cabut saja, dan kami menyampaikan ini agar tidak terulang lagi. Baik bagi sekolah swasta kami maupun yang lain,” kata Indra.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Disdik Riau Guntur mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya akan mengkonfirmasi pihak SMKN 6 Pekanbaru. Pasalnya, jika ada penambahan siswa di luar waktu pendaftaran, pihak sekolah harus melaporkan ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu.

"Kami akan kroscek terlebih dahulu, harusnya kalau seperti itu melapor dulu kepada kami," katanya. 


Reporter: Nurmadi

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler