RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru merencanakan perpindahan sistem membayar parkir, yakni dari tunai ke nontunai alias menggunakan kartu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, penggunaan sistem pembayaran dengan uang elektronik ini bertujuan mengurangi bias dan potensi kebocoran retribusi.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya dalam proses peralihan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga.
"Rencana kami mengubah retribusi menjadi layanan jasa tarif perparkiran melalui pihak ketiga. Nantinya akan ada semacam smart card untuk pembayaran parkir. Jadi tidak tunai lagi. Apakah nanti kita pakai mesin edisi seperti yang digunakan bank, kita nanti akan bicarakanlah dengan pihak ketiga," jelas Yuliarso kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, nantinya pihak ketiga akan dibagi zonasi wilayah pengelolaannya. Dishub Pekanbaru juga kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri untuk membuat formulasi dasar payung hukum.
"Saat ini dalam proses. Kita targetkan secepatnya dapat selesai regulasi ini dan dapat kita lelangkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga," tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin