RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) ditunjuk menjadi industri strategis nasional oleh pemerintah pusat. Kawasan tersebut nantinya dapat menampung ribuan tenaga kerja. Namun saat ini ada segelintir warga yang mengklaim memiliki lahan di kawasan tersebut.
Pelaksana tugas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, untuk pengamanan aset lahan itu pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI
"Lahan ini sudah ditunjuk menjadi industri strategis nasional, tentunya kita harus berbenah. Jangan sampai itu dicabut oleh presiden. Di sana akan menampung tenaga kerja yang luar biasa. Kita minta sama-sama mendukung. KIT itu untuk kebutuhan nasional. Yang pasti orang Pekanbaru yang akan merasakan terlebih dahulu," ungkap Burhan Gurning, Selasa (14/7/2020).
"Ada beberapa personel di situ, Kabag Ops, Polresta, Kasi Ops, Kodim dan Kasat Intel Polresta, sama Pasi Intel Kodim, semua kita masukkan khusus untuk penguasaan lahan KIT. Kemarin begitu saya dilantik hari Jumat, Senin serah terima, Jumatnya rapat masalah KIT," jelasnya.
Satpol PP bersama tim baru-baru ini sudah turun ke lokasi yang diklaim oleh segelintir masyarakat yang memiliki lahan di KIT.
"Sabtunya saya turun ke lapangan dengan anggota koordinasi dengan Polsek Tenayan Raya dan Danramilnya. Kita sama-sama ke TKP melihat kondisi lokasi yang sebagian diklaim oleh masyarakat, kalau itu adalah tanah mereka," kata Burhan Gurning yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.
Menurut dia, pemerintah Kota Pekanbaru memiliki data yang menguatkan kalau lahan tersebut milik pemerintah. "Peta Pemko itu jelas, tanah itu dibeli tahun berapa, ada papan pamlet yang dibuat zaman Pak Herman Abdullah (wali kota sebelumnya), itu sekitar 266 hektare," ucapnya.
Bagi masyarakat yang mengklaim memiliki lahan, dipersilahkan melapor ke posko utama yang telah disiapkan di kawasan tersebut.
"Kalau ada masyarakat kita yang komplain, silahkan langsung ke posko utama. Karena di posko utama itu kita siapkan Tim Advokasi," ujarnya.
Terkait persoalan sebelumnya Penjabat Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, masalah penyerobotan lahan di KIT menjadi prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dituntaskan.
Tidak lain bertujuan agar pembangunan di kawasan itu dapat digesa. "Ada sejumlah permasalahan di lapangan yakni masih ada oknum menguasai lahan di KIT. Ada juga lahan yang tidak dikuasai tapi ada pihak mengklaim punya dokumen atas lahan tersebut," katanya.
Pengelolaan KIT, kata Jamil, sudah diserahkan kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Saat ini pembangunannya tengah digesa.
"Kami sudah menyerahkan pengelolaan aset KIT kepada PT SPP. Tapi kami tetap mengawal agar aset KIT tuntas dan investor bisa berinvestasi," jelasnya.