RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Aparat Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, meringkus dua orang pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Jumat (10/7/2020).
Kedua pelaku tersebut berinisial EPN (42), warga Jalan Selamat, Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan GM (38), warga Terminal Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Selasa (14/7/2020), Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi, menyebutkan, penangkapan yang dilakukan ini karena adanya laporan polisi dari beberapa sopir yang merasa keberatan dimintai uang oleh para pelaku.
"Salah satu pelapor itu berinisial S, (40) warga Bekasi, pekerjaan sopir truk Hino, nomor polisi B 9820 UYX," ujarnya.
Ditambahkannya lagi, terhadap kedua tersangka, akan dikenakan Pasal 368 Ayat (1) KHUPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam hal ini," jelas mantan Kasat PJR Polda Riau ini lagi.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi dalam kesempatan itu menambahkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari perintah Kapolres bahwa ada tindak pemerasan dan pengancaman terhadap para sopir yang lewat di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan.
"Perintah ini terhadap seluruh polsek, termasuk kita. Ternyata kasus ini sudah viral di media sosial (Medsos) para sopir dimintai uang disertai dengan pengancaman. Malah ada yang sudah dilempar pakai batu hingga kaca pecah," ungkap Novaldi.
Mendapat perintah tersebut seluruh polsek di jajaran Polres Pelalawan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Pada hari Jumat kemarin kita mendapat informasi ada dua orang yang meminta uang dengan dalih keamanan. Kita langsung turunkan tim dan menemukan kedua pelaku lagi melakukan aksinya. Kita langsung mengamankannya beserta barang bukti dan korban," tuturnya
"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Reporter: Anthon