RIAUMANDIRI.ID, KENDARI - Penolakan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal China terus terjadi di Kabupaten Konawe Selatan. Kali ini massa dari berbagai elemen memadati persimpangan Bandara Haluoleo Kendari di Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (14/7/2020).
Ratusan pedemo merazia sejumlah mobil yang keluar dari bandara karena mereka curiga kendaraan mengangkut TKA China.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, mahasiswa membakar ban bekas di persimpangan bandara dan menggelar orasi secara bergantian.
Massa juga sempat menahan sejumlah mobil yang keluar bandara dan memeriksa satu persatu penumpangnya.
Koordinator aksi Zulkarnain menyatakan pihaknya mendapatkan kabar bahwa ratusan TKA China akan tiba di Kendari malam ini.
Setelah dua gelombang aksi sebelumnya, kata Zulkarnain, para TKA China ini didatangkan secara kucing-kucingan di Bandara Haluoleo Kendari.
"Kami curiga mereka didatangkan secara bergelombang tanpa dideteksi," kata Zulkarnain.
Ia menduga TKA China ini datang melalui Ghuangzhou China dan tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado. Kemudian, mereka dibawa ke Jakarta dan terbang melalui penerbangan reguler menuju Kendari.
"Kami menduganya seperti itu. Karena kami lihat ada penerbangan dari Ghuangzhou ke Sam Ratulangi dan ke Jakarta. Kemungkinan, satu per satu di-drop ke Kendari," imbuhnya.
Zulkarnain mengatakan penolakan TKA China ini merupakan komitmen mereka sejak awal karena pemerintah dinilai terlalu memberikan karpet merah kepada pencari kerja asal negeri tirai bambu itu.
Sebab, sepengetahuan mereka, TKA China yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS mengerjakan yang bisa dilakukan tenaga kerja lokal.
"Soal keahlian mereka (TKA China) ini masih perlu dipertanyakan sekalipun instansi terkait mengklaim mereka ahli. Kita berbicara fakta di lapangan," katanya.
Imigrasi Kelas IA Kendari sebelumnya menyatakan 156 TKA China yang datang pada gelombang pertama Selasa (23/6) menggunakan visa kerja.
Kepala Imigrasi Hajar Aswad menyebut dokumen keimigrasian 156 TKA China gelombang pertama baru saja diperiksa usai mereka menjalani karantina selama 14 hari.
Ia mengaku, setelah para TKA China ini tiba di Kendari pada Selasa (23/6) lalu, langsung dilakukan karantina di area industri Morosi Kabupaten Konawe.
Dari hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari, sebanyak 156 TKA asal negeri tirai bambu itu menggunakan visa C312.
"Masa berlakunya sampai 6 bulan ke depan. Sedangkan pasportnya berlaku hingga 3 maret 2021," jelas Hajar Aswad kepada wartawan, Rabu (8/7).
Sementara 105 TKA China yang tiba pada gelombang kedua, dokumen keimigrasiannya belum bisa diperiksa karena masih menunggu masa karantina 14 hari selesai.
"Kami akan kembali turun ke pabrik PT OSS untuk memeriksa dokumen mereka untuk memastikan apakah menggunakan visa C312," jelasnya.
Sementara itu, External Afairs Manager PT VDNI dan PT OSS Indrayanto mengatakan, pemeriksaan dokumen keimigrasian para TKA ini adalah bentuk pengawasan Imigrasi terhadap tenaga kerja asing yang dipekerjakan.
Selain itu, hal ini juga untuk menjawab keraguan publik atas legalitas dokumen para TKA.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Kendari yang telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap 156 TKA gelombang pertama ini," jelasnya.
Terhadap 105 TKA yang datang pada gelombang kedua, ia juga memastikan semuanya menggunakan visa kerja. Sebab, sebelum didatangkan, seluruh dokumen lebih dulu disiapkan.
"Pemeriksaan dokumennya nanti setelah mereka selesai menjalani karantina selama 14 hari. Saya harap publik bisa bersabar," imbuhnya.
Kedatangan TKA China menuai protes dari kalangan mahasiswa hingga terjadi bentrok dengan aparat keamanan di sekitar Bandara Haluoleo.
Penolakan itu dikarenakan para TKA ini diduga hanya menggunakan visa kunjungan seperti kedatangan 49 TKA sebelumnya.