RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pandemi Covid-19 menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2020 mengalami penurunan menjadi Rp2,1 triliun dari angka awal Rp2,6 triliun.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, penurunan angka riil APBD 2020 terjadi akibat lesunya aktivitas perekonomian selama masa pandemi Covid-19. Ditambah lagi adanya pergeseran anggaran yang dilakukan Pemko Pekanbaru untuk penanganan Covid-19.
Dia berharap di masa tatanan hidup baru ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menjadi pendongkrak pendapatan daerah. Selain itu, Pemko Pekanbaru telah menata kemabali anggaran yang sempat digeser untuk penanganan Covid-19.
"Empat bulan lalu kita refocussing untuk Covid-19, ini dengan perkiraan aktivitas ekonomi normal. Setelah empat bulan kita lewati, kita lakukan perubahan. APBD dari Rp2,6 triliun jadi Rp2,1 triliun," ujar dia, Senin (13/7/2020).
Meski terjadi penurunan sekitar Rp500 miliar, Firdaus optimistis bisa mengejar tambahan PAD hingga akhir tahun. Anggaran untuk item lainnya juga tidak akan dialihkan untuk penanganan Covid-19, sebab kebutuhan untuk kegiatan lainnya bergantung pada ketersediaan APBD.
"Kita genjot lagi penerimaan. Bisa Rp100 miliar enam bulan terakhir," katanya.
Reporter: Rico Mardianto