RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Artis FTV Hana Hanifah diamankan aparat Kepolisian saat sedang bersama seorang pria berinisial A di salah satu hotel di Medan. Polisi juga mengungkap ada uang Rp 20 juta yang diduga sudah diterima Hana Hanifah.
Penangkapan Hana ini dilakukan di salah satu hotel di kawasan Medan Barat sekitar pukul 23.30 WIB, Ahad (12/7/2020). Saat diamankan, Hana disebut sedang dalam kondisi tidak berbusana lengkap.
Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi serta ATM dari lokasi. Polisi kemudian membawa Hana dan pria A ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan soal dugaan prostitusi.
Hingga Senin (13/7/2020) malam, Hana masih berada di Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan bersama dua orang lainnya, A yang diduga pemesan dan R yang diduga penjemput Hana. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Berikut deretan fakta terbaru terkait penangkapan Hana Hanifah:
1. Diduga Dipesan Pengusaha A
Polisi turut mengamankan seorang pengusaha, A, yang diduga sebagai pemesan Hana Hanifah. A merupakan warga Medan.
"Bersama dengan A," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Riko juga meluruskan soal peran pria R yang awalnya disebut bersama Hana di dalam hotel. R disebut sebagai pihak yang menjemput Hana dari bandara menuju hotel.
"R ini yang jemput dia di bandara ngantarin sampai di hotel," ucap Riko.
Kini, polisi masih menelusuri soal peran ketiga orang tersebut. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
"Sedang kita dalami perannya ini apa," tuturnya.
2. Terima Rp 20 Juta Sebelum ke Medan
Hana Hanifah diamankan polisi terkait dugaan prostitusi. Menurut polisi, ada uang Rp 20 juta yang telah diterima Hana sebelum ke Medan.
"Sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta," ucap Kombes Riko.
Uang tersebut diduga berasal dari pengusaha A. Uang diduga dikirim langsung ke rekening Hana.
"Langsung di transfer ke rekening dia," tuturnya.
Polisi pun masih menelusuri soal ada tidaknya uang lainnya yang diterima Hana. Riko juga belum menjelaskan apakah uang Rp 20 juta itu sebagai 'uang muka' atau bukan.
"Sedang kita dalami," ujarnya.
3. Ke Medan untuk Layani Tamu
Polisi menyebut Hana ke Medan untuk melayani tamu. Hal itu disampaikan polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap Hana.
"Dia melayani tamu yang memesan dia. Itu yang dia sampaikan," ucap Kombes Riko.
Meski demikian, polisi mengatakan Hana masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga belum mengungkap detail soal sosok pengusaha A yang diduga memesan Hana.
4. Telusuri Komunikasi Jakarta-Medan
Polisi menyebut penangkapan Hana berawal dari informasi dugaan muncikari yang menawarkan artis untuk datang ke Medan. Ada komunikasi Jakarta-Medan yang ditelusuri polisi.
"Pengakuan awalnya adalah langsung berkomunikasi dengan teman yang ada di Jakarta, rekan yang di Jakarta komunikasi dengan rekannya lagi di Medan. Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara. Sampai sekarang kita kembangkan peran masing-masing," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko.
Namun, Riko belum menyebut secara gamblang siapa pihak yang saling berkomunikasi itu. Meski demikian, Riko menyebut R adalah sosok yang diduga menjemput Hana dari bandara menuju hotel.