RIAUMANDIRI.ID, PELALAWAN - Keluarnya surat keputusan DPP PPP untuk mengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Zukri Misran-Nasaruddin, SH, MH, di Pilkada Pelalawan, 9 Desember 2020 mendatang, telah mematahkan rumor yang berkembang di tengah masyarakat bahwa kedua kandidat ini tidak ikut bertarung di helat Pilkada nanti.
Dengan keluarnya surat dukungan partai berlambang Kabah tertanggal 12 Juni 2020 ini, sudah bisa dipastikan pasangan Zukri- Nasar akan maju di pilkada. Hal ini mengingat Zukri yang saat ini sebagai Ketua DPD PDIP Riau, juga sudah memastikan dukungan partainya. Dalam Pilkada Pelalawan, syarat jumlah kursi partai untuk bisa mengusung calon adalah minimal 7 kursi. Syarat tersebut sudah terpenuhi oleh kedua partai ini, PDIP memiliki 5 kursi dan PPP 2 kursi.
"Ya, mungkin masyarakat juga sudah melihat, mendengar baik dari medsos atau berita bahwa surat dukungan DPP PPP sudah berada di tangan kami. Turunnya surat ini sudah memberikan syarat penuh bagi koalisi PDIP-PPP untuk maju di Pilkada Pelalawan," kata Zukri, Kamis (9/7/2020).
Menurut Zukri, dengan turunnya surat ini juga membantah adanya rumor bahwa dirinya tidak maju di Pilkada Pelalawan. Rumor itu adalah hoax dan dihembuskan oleh pihak tertentu.
"Ngak perlu saya jelaskan lagi, itu isu yang sama sekali tidak ada dasar," tegasnya.
Sementara H Nasaruddin SH, MH, juga menyatakan sudah menerima SK DPP PPP tersebut dan menyatakan dirinya siap untuk mendampingi Zukri maju di Pilkada Pelalawan.
"Dari awal kita komit, bersama pak Zukri untuk memberikan perubahan di Kabupaten Pelalawan. Jadi, sekali layar terkembang, surut kita berpantang," pungkasnya.