RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar secara resmi telah melantik Sigit Juli Hendriawan, mantan Korwas P3A BPKP Gorontalo sebagai Pejabat Tinggi Pratama atau Inspektur Provinsi Riau pada Rabu (8/7/2020) pagi di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.
"Pelantikan pejabat baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor kpts.1122/VII/2020. Besar tanggung jawab dan fungsi dalam organisasi, harus saling mendukung dan bekerja sama agar menjadi organisasi yang memiliki peran dan posisi strategis untuk mencapai visi misi pemerintah," ucapnya.
Diwawancara terpisah, Sigit meminta agar ke depannya inspektorat Riau mampu mengawasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan serta berkontribusi terhadap RPJMD.
"Saya sudah bilang ke teman-teman, agar minset berpikirnya kita ubah. Jadi, bagaimana kita bisa mengawasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah Riau. Juga bagaimana kita memberikan kontribusi terhadap RPJMD. Itu yang menjadi target gol kita," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Sigit juga mengatakan akan menginventarisir temuan-temuan BPK dalam 60 hari kerja sejak hari pelantikannya.
"Nanti kita inventarisir. Seperti yang dikatakan gubernur, itu dalam 60 hari kita akan kumpulkan seluruh OPD untuk menindaklanjuti temuan-temuan itu," ungkapnya.
"Tidak ada kata tidak. Kemarin saya sudah sampaikan ke internal, semua harus ditindak. Sebab salah satu komponen di dalam penilaian WTP adalah tindak lanjut temuan-temuan BPK. Jangan sampai itu jadi bumerang atau pun kelemahan kita ke depannya," tambah Sigit.
Hadir pula Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya, serta Kepala OPD lainnya dalam agenda pelantikan tersebut.
Reporter: M Ihsan Yurin