RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyayangkan adanya rapid tes dari Kimia Farma yang mengambil hasil rapid test berbayar terhadap penumpang yang berangkat maupun datang di Bandara Sutan Sarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seharusnya, rapid test tersebut dilakukan oleh lembaga resmi yang ditunjuk dari rumah sakit daerah ataupun puskesmas.
“Seharusnya kan itu tidak di situ kan (Bandara), harusnya di rumah sakit resmi, rumah sakit mana saja bisa, tapi kok ini Kimia Farma, nanti akan kita cek,” tegas Gubri, Selasa (7/7/2020).
Dijelaskan Gubri, setelah ditemukannya pasien positif yang lolos dari Bandara SSK II Pekanbaru, dan pasien tersebut sekarang masih di Jakarta, dirinya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Riau untuk berkoordinasi dengan Diskes DKI Jakarta terkait pengobatan pasien dan diisolasi.
“Saya kan mendapat informasi mula-mula pasien ini positif rapid test-nya. Dan dia melakukan rapid test sendiri di tempat lain dan hasilnya negatif. Dan tau hasilnya positif setelah hasil swabnya positif,” kata Gubri.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air, membenarkan salah seorang penumpangnya terkonfirmasi positif Covid-19, setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 dan dari pemberitaan media.
Penumpang tersebut dari Kabupaten Rokan Hulu berinisial ES (56), yang melakukan perjalanan ke Jakarta pada Minggu (5/7).
Dan setiap penumpang yang akan berangkat dari Bandara SSK II Pekanbaru, yang belum memiliki hasil rapid tes, bisa menjalani rapid tes berbayar di Bandara SSK II Pekanbaru, dengan membayar sebesar Rp285.000 per orang.
Kimia Farma, satu-satunya farmasi yang berhak membuka bisnis rapid test Covid-19, yang hasilnya tidak 100 persen valid.
Akibatnya terjadi perbedaan hasil rapid test dari pihak Kimia Farma yang ada di bandara dengan hasil rapid test di rumah sakit dan hasil swab PCR.
Reporter: Numadi