Massa Ojol Rusak Rumah Pelaku Penganiayaan, Polisi: Kita Harus Berimbang, Hukum Harus Ditegakkan

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:59 WIB
Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya (RMID/Ihsan)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Video penganiayaan AK (25) terhadap Mulyadi (43), ojol di Pekanbaru berbuntut panjang. Usai video penganiayaan tersebut viral, ojol di Pekanbaru beramai-ramai mendatangi rumah AK. Selain melontarkan kata-kata makian, beberapa ojol diketahui melakukan perusakan rumah pelaku.

"Kita juga akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan rumah si pelaku penganiayaan ini. Kita harus berimbang. Hukum harus ditegakkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya kepada Riaumandiri di sela-sela upacara apel penyemprotan desinfektan dan rapid test massal di Senapelan, Pekanbaru, Selasa (7/7/2020).

Selain itu, Nandang mengatakan, di Pekanbaru tak boleh ada premanisme dan akan menyikat semua pihak yang melakukan pelanggaran hukum tanpa terkecuali.

"Pelaki penganiayaan terhadap ojol sudah kita proses, sekarang kita juga akan lakukan penyelidikan terhadap pelaku pengrusakan. Kita akan tindak tegas yang melakukan pelanggaran hukum di Pekanbaru ini. Tidak ada premanisme di sini. Kita akan sikat juga," ujarnya.

Sampai berita ini ditulis, total kerugian AK belum diketahui. "Kaca depan rumahnya pecah. Jendela kena lemparan batu. Kaca spion mobil juga. Tapi total kerugiannya belum kita taksir," tutupnya.


Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler