RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan akan mengintensifkan kerja petugas di pasar-pasar tradisional guna penegakan disiplin yang diterapkan pemerintah di Kabupaten Siak. Hal ini mengingat sebagian besar tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti yang dijumpai di pasar-pasar tersebut.
“Pasar-pasar ini yang akan menjadi sasaran kami. Sebenarnya kami sudah melaksanakan ini (selama PSBB), tetapi ke depan akan lebih kita perkuat lagi, untuk penguatan misalnya keberadaan anggota TNI, Polri dan Satpol PP di lokasi tersebut,” kata Mayor Inf Suratno, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Suratno mengatakan, masyarakat yang ditemukan melanggar aturan di pasar tradisional kebanyakan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
“Sampai saat ini pasar rakyat khususnya di Pasar Tradisional Jati Mulia ini yang paling banyak pelanggaran dalam hal pemakaian masker yang kemudian masalah menjaga jarak antara Penjual dengan pembeli serta pembeli dengan pembeli. Dalam kesempatan ini kita bersama Polsek Kerinci kanan dan Satpol PP," ungkapnya.
Di dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, Suratno berharap masyarakat, setiap keluar rumah harus memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
"Semoga apa yang akan dilakukan dan usaha ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 dan disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih," pungkasnya. (Infotorial)