RIAUMANDIRI.ID, SIAK – Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo meminta PT Duta Swakarya Indah (DSI) untuk tidak main laporkan warga ke polisi terkait sengketa lahan perusahaan tersebut.
Sujarwo mengatakan, jika Perusahaan ingin berinvestasi silahkan saja, tetapi harus ikut peraturan yang ada.
“Jikalau warga yang dilaporkan oleh pihak PT DSI ke Polda memang sesuai dengan yang kita beritakan tempo dulu, saya minta supaya tidak melakukan lapor-laporan dulu, sementara kita sedang menunggu proses. Ini kok bisa PT DSI masih melaporkan warga kita, bukannya seharusnya mencari solusi. Kita ingin supaya nanti persoalan masyarakat dengan PT. DSI itu cepat selesai bukan malah melaporkan masyarakat yang justru akan membuat semakin rumit,” tegas Sujarwo, Jumat (3/7/2020).
Lanjut Sujarwo mengatakan, memang proses terkait PT. DSI ini sedang berjalan, yang pertama kemarin itu pihaknya meminta difasilitasi pengukuran tanah oleh PT. DSI, cuma karena ada Covid-19 ini maka ditunda.
“Karena ada Covid-19 maka pengukuran kita tunda dulu, tapi tentu dengan kondisi seperti ini pihak perusahaan jangan sedikit-sedikit lapor ke Polda, mancam disini tidak bisa menyelesaikan,” kesal Sujarwo.
Ketika ditanya bahwa ada kabar warga Kecamatan Mempura ditangkap oleh Pengawas PT DSI, Sujarwo menjawab, pihaknya belum mendapat info ada warga yang ditangkap.
“Dalam hal ini kita juga akan menyampaikan dengan kawan-kawan di Komisi terkait dengan apa yang terjadi hari ini, nanti akan kita Koordinasikan Ke PT. DSI,” pungkasnya. (Infotorial)