RIAUMANDIRI.ID, SEOUL - Kepolisian Korea Selatan meminta maaf atas gagalnya mereka dalam menyelidiki kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 15 perempuan. Polisi meminta maaf karena telah memenjarakan pria tak bersalah yang diduga pelaku pembunuhan selama 20 tahun.
Lee Chun-jae, pelaku pemerkosaan yang sebenarnya, memerkosa dan membunuh 10 perempuan di daerah Hwaseong, selatan Seoul, Korea Selatan. Pembunuhan dilakukan dalam periode lima tahun sejak 1986.
Saat itu sejumlah petugas kepolisian dikerahkan untuk menyelidiki satu kasus ini, dan ditugaskan untuk menemukan si pembunuh. Mereka menyelidiki sekitar 21 ribu orang dan membandingkan sidik jari sekitar 20 ribu lebih tanpa hasil.
Penyelidikan itu menginspirasi film box office Korsel 'Memories of Murder' yang dibuat oleh pemenang Oscar Bong Joon-ho.
Dilaporkan AFP, Kamis (2/7/2020), Lee hanya diidentifikasi sebagai tersangka hingga tahun lalu, lebih dari 30 tahun setelah membunuh korban pertamanya. Dalam pemeriksaan, Lee mengakui semua pembunuhan yang dia lakukan.
"Pembunuhan tersebut termasuk bocah berusia delapan tahun. Dia juga mengaku memperkosa sembilan perempuan lainnya," kata polisi.
"Kecenderungan psikopatnya terbukti, karena ia tidak dapat berempati sama sekali dengan rasa sakit dan penderitaan yang dialami korban dan terus melakukan kejahatan," imbuh kepala polisi provinsi tersebut, Bae Yong-ju.
Bae membungkuk di depan kamera ketika meminta maaf kepada keluarga korban dan mereka yang telah dituduh sebagai tersangka. Bae juga meminta maaf kepada pria yang dihukum karena diduga pelaku dan menjalani hukuman 20 tahun.
Lee dijatuhkan hukuman seumur hidup karena memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada 1994. Namun, ia tidak dituntut karena kejahatan lainnya akibat undang-undang pembatasan telah berakhir.