RIAUMANDIRI.ID, PELALAWAN - Penyakit masyarakat (pekat) berupa gelanggan permainan (gelper) berbau judi dan tempat remang-remang hiburan malam marak terjadi di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Menurut informasi dari masyarakat sebagian lokasi tersebut merupakan arena judi terselubung berkedok permainan anak-anak. Dan sejumlah gelanggang permainan terindikasi judi dan tempat remang-remang.
Dorry Armadi selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (Hipmawan) mendesak Polres Pelalawan dan Satpol PP untuk memberantas gelper dan warung remang-remang di lokasi tersebut.
Hipmawan juga telah melayangkan surat audiensi kepada Kapolres Pelalawan pada Sabtu (27/6/2020) lalu untuk membahas keberadaan gelper tersebut.
Dorry juga mengaku kerap mendengar aduan dari masyarakat terkait keberadaan gelper tersebut yang semakin meresahkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Polres Pelalawan segera menutup gelper tersebut.
"Kami khawatir hal ini akan merusak teman atau adik-adik kami di kemudian hari bila dibiarkan, bahkan adanya keluarga yang berantakan akibat suami mereka yang kecanduan bermain di tempat tersebut. Maka kita sangat berharap adanya pemberantasan dari pihak aparat hingga gelper itu tidak beroperasi dan menjamur di Desa Pesaguan ini," kata Dorry.