RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau atas Laporan Keuangan Tahun 2019.
Opini WTP tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (29/6/2020). Penyampaian LHP atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Riau terhadap APBD tahun lalu. Alhamdulillah Provinsi Riau kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama,” ujar Syamsuar.
Pada kesempatan tersebut, Gubri mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Provinsi Riau.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indra, mengatakan, WTP telah diterima oleh Gubernur Riau pada Paripurna bersama DPRD Riau. Dan selanjutnya ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK RI. Catatan yang diberikan tersebut, harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
“Dalam waktu 60 hari catatan yang diberikan oleh BPK RI itu, segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Dan WTP yang kita terima ini untuk yang keenam kalinya," pungkas Indra.
Reporter: Nurmadi