RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gelombang aksi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus terjadi. Kali ini ratusan massa tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Riau menggelar aksi menolak RUU HIP ke Gedung DPRD Riau, Jumat (26/6/2020) siang. Peserta aksi berasal dari FPI, Brigade 08, PA 212, dan Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).
Setelah Salat Jumat, tepatnya pukul 14.30 WIB massa yang tampak sebagian besar adalah tokoh masyarakat Riau mulai mendatangi gedung wakil rakyat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Massa menyuarakan orasinya di dalam pagar gedung, tepatnya di depan tangga menuju ruang paripurna DPRD Riau.
Pantauan di lapangan, ratusan massa dengan tertib memasuki halaman gedung rakyat tersebut. Aksi berjalan damai, tampak sejumlah aparat keamanan dan Satpol PP Provinsi Riau berjaga di sekitar gedung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tampak Ketua FKPMR Chaidir, Sekum MUI Riau Zulhusni Domo, tokoh perempuan Riau Azlaini Agus, Ketua GMMK Yana Mulyana dan sejumlah massa dalam aksi massa tersebut. Dalam orasinya, massa menolak adanya RUU HIP yang akan mengubah dan mengobok-obok Pancasila sebagai dasar negara.
"Di tengah Covid-19, masyarakat disuruh di rumah saja, tapi membuat mata terbelalak, adalah RUU HIP berjalan mulus. Ini akan mengobok-obok Pancasila, akan diganti. Ada eka sila, ada trisila. Kita tak setuju. Pancasila merupakan kesepakatan terbesar untuk negeri ini. Kita tak ingin negeri ini hancur lebur. Untuk itu jelas kita tolak, jelas kita minta batalkan," kata Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana.
Massa diterima langsung Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Asri di depan massa mengungkapkan, siapa pun yang mengubah Pancasila berarti melawan hukum. Dan ia mengatakan, tuntutan aksi ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Barang siapa yang mengubah Pancasila, berarti melawan hukum, kalau melawan hukum tentunya harus diproses hukum," ujar Asri yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini.
Selain itu, Ketua GMMK Yana Mulyana yang juga koordinator lapangan aksi massa mengungkapkan bahwa RUU HIP tersebut rawan adanya bibit-bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu rakyat Riau menolak RUU HIP tersebut.
"Kita menolak RUU HIP tersebut karena kita menilai rawan adanya bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu kita menyampaikan tuntutan kita ke DPRD Riau ini agar disampaikan ke DPR RI," terang Yana Mulyana.