RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digelar pada Rabu (24/6/2020) kemarin di depan gedung DPR, diwarnai dengan pembakaran bendera PDIP.
PDIP menyatakan akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera PDIP tersebut. Bahkan, mantan Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo meminta pengurus anak ranting, DPC, DPD dan fraksi PDIP di parlemen mendatangi polisi untuk menuntut pengusutan kasus itu.
"Menyikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo di DPR, pengurus anak ranting, DPC, DPD, dan fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia wajib menyampaikan, dan mendatangi, (untuk) menyampaikan permintaan kepada Polres dan Polda se Indonesia untuk mengusut, menangkap, dan memproses secara hukum pembakar bendera partai," kata Tjahjo, Kamis (25/6/2020).
Menurut dia, hal ini penting karena bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya.
"Karena bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai," tegas Tjahjo.
Sebelumnya, DPP PDIP menyesalkan aksi yang dipandang provokatif tersebut. Adapun, mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah tersebut.
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (24/6) malam.
Dia menegaskan, PDIP merupakan partai militan, yang mempunyai basis akar rumput yang kuat. Meski demikian, semua kader tak terpancing dengan sikap tersebut.
"Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," ungkap Hasto.
Dia pun menuturkan, kekuatan partai saat ini difokuskan membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19. Terlebih mendukung pemerintah mengatasi hal tersebut.
"Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3.232 anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama," tegas Hasto.
Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU HIP, sikap partainya sejak dulu tegas bahwa akan terus mendengarkan aspirasi dan terus kedepankan dialog.
"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," jelas Hasto.
Karenanya, dia pun mengingatkan akan nilai-nilai Pancasila yang dianut sebagai dasar negara Indonesia, untuk saling bersatu.
"Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dan lainnya.Rakyat di negara-negara tersebut akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi," pungkasnya.