RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Sebanyak 219 kepala keluarga masyarakat kampung Mandiangin kecamatan Minas, Kabupaten Siak menerima sertifikat tanah program Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan sertifikat TORA kepada masyarakat Kampung Mandi Angin Minas. Kami menucapkan terimakasih kepada BPN Siak, yang telah membantu menyelesaikan sertifikat tanah program Reforma Agraria di sini, sehingga hari ini bisa diserahakan," kata Bupati Alfedri, di Kampung Mandiangin Kecamatan Minas, Rabu (23/06/2020).
Dikatakannya, Sertifikat yang dibagikan itu adalah lahan perkebunan dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan (Program Sawit Siak II) Tahun 2006, dengan luas 450 hektar.
Sebanyak 219 Sertifikat telah selesai dan telah diserahkan kepada masyarakat dari 225 orang anggota Koperasi SJL (Sekato Jayo Lestari) Minas dan sisanya masih dalam proses.
"Mudah-mudahan setelah diserahkannya sertifikat ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang. Aamiin," ucapnya.
Kabar baiknya, kebun sawit ini telah memiliki sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini sangat menguntungkan bagi petani sawit di sana. Karena tata kelola kebun sudah memiliki standar pertanian sehingga produktifitasnya dapat meningkat. Kemudian para petani bisa menjual TBS (Tandan Buah Segar) dengan harga premium di Pabrik.
"Kami mengajak masyarakat Mandi Angin untuk selalu bersyukur dan mendukung program-program pemerintah. Sehingga kedepan akan ada program yang lebih baik lagi. Saya ingin menyamapikan dari 8500 hektar sawit Program Siak I dan Siak II, ini lah kebun sawit pertama yang mendapat sertifikat dari ISPO," tambah Alfedri.
Di akhir sambutannya, Alfedri mengusulkan kepada Kantor Wilayah BPN Riau untuk menjadikan Kampung Mandiangin sebagai Kampung Reforma Agraria, dengan kontur tanah yang mendukung harapan tentunya berdampak baik bagi masyarakat dimasa mendatang.
"Setelah menjadi Kampung Reforma Agraria nantinya, bisa menjadi kampung binaan dari BPN," tutupnya.
Hadir pada acara itu Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra Leonardus Budhi Yuwono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Hermen, Zumratul Aini, Kepala Bidang Penataan Pertenahan (Kanwil BPN) Provinsi Riau, Kepala Bidang Penataan Pertenahan (Kanwil BPN) Provinsi Riau Zumratul Aini, Camat Minas, Direktur PT Persi Usni Mirza, tokoh masyarakat serta puluhan masyarakat penerima sertifikat TORA. (Infotorial)