RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 harus tertunda karena adanya pandemi virus Corona (COVID-19) yang kekinian masih melanda Tanah Air. Lalu, kapan tes ini dilanjutkan?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, proses tes tersebut akan dilanjutkan kembali pada akhir Agustus 2020 mendatang.
"Jadwal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rencana dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober, atau setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," ujar Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Meski begitu, Bima memastikan proses seleksi CPNS 2019 ini akan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Serta, jadwal itu masih memungkinkan berubah dengan tetap menyesuaikan status kedaruratan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga akan berkonsultasi dengan Gugus Tugas COVID-19 pusat dan daerah terkait diadakannya penyelenggaraan SKB tersebut.
"Panselnas akan tetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta, karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa lintas kabupaten/kota, provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," katanya.
Saat ini, BKN sedang membuat Surat Edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan.
"BKN sedang siapkan Surat Edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test (CAT) yang kedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran," tandasnya.
Untuk diketahui, seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei kemarin. Namun, karena pandemi COVID-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan. Sementara ujian Seleksi Kompetensi Dasar telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020 lalu.