RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Tayangan video porno tiba-tiba muncul saat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) sedang melakukan sosialisasi webinar menggunakan aplikasi zoom meeting. Disinyalir, tayangan video porno tersebut berasal dari seorang yang menyusup sebagai peserta.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, orang yang menyusup dalam webinar tersebut diduga berasal dari luar negeri. Lantaran, nama orang tersebut bukan seperti nama orang Indonesia.
“Kalau dilihat namanya tadi ada Jonathan, Tania dan nama-nama yang memang asing bagi kita,” kata Izwaryani, melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2020).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat sesi terakhir webinar, yaitu sesi tanya jawab. Saat itu, beberapa akun mulai masuk dengan disertai penayangan video porno yang dapat dilihat semua peserta. Setelah beberapa menit penayangan, petugas IT KPU Sumbar berhasil menghilangkan tayangan itu.
Izwaryani mengemukakan, kejadian tersebut merupakan kali pertama dialami KPU Sumbar sepanjang melakukan webinar melalui aplikasi zoom meeting. Menurutnya, hal itu bisa terjadi dikarenakan id dan password webinar yang dipublikasikan secara massal melalui media sosial, sehingga siapa saja bisa masuk webinar tanpa adanya registrasi.
“Menurut kita, ini kan acara yang terbuka untuk umum, jadi kita share saja di ruang publik,” katanya.
KPU Sumbar sendiri tidak terlalu mempermasalahkan kejadian tersebut. Hal itu dapat menjadi sebuah pelajaran agar kejadian tidak senonoh itu tidak terulang lagi.
“Kita tidak mencari siapa orangnya."
Agar hal serupa tidak terjadi kembali, KPU Sumbar akan melakukan evaluasi terhadap webinar yang akan digelar berikutnya.
“Ke depannya kita terpaksa akan meregistrasi peserta yang akan ikut webinar,” ucapnya.
Untuk diketahui, webinar tersebut membahas Peraturan KPU No. 5/2020 tentang perubahan ketiga Peraturan KPU Nomor 1/2019 tentang Tahapan, Program, Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020. Webinar tersebut juga diikuti Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Pemprov Sumbar, Polda, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik, Ormas dan media massa.