RIAUMANDIRI. ID, JAKARTA - Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra meminta pemerintah Daerah mencarikan solusi penyelesaian konflik antara masyarakat Kenegerian Siberakun, Kuantan Singingi, Riau.
"Kalau sudah seperti ini, mesti ada resolusi dan win win solution. Pemerintah wajib hadir mencarikan jalan keluar persoalan atau konflik antar warga dan perusahaan," Edwin, Senin (22/6/2020).
Seharusnya kehadiran pelaku usaha di Riau memberi nilai tambah yang baik untuk masyarakat sekitar, bukan malah sebaliknya. Kalau ada persoalan berarti ada hal yang belum sesuai dengan asas keadilan.
Apalagi, menurut Senator asal Riau itu, kurangnya pemahaman pemuka masyarakat dikarenakan pendidikan yang masih rendah dan pengalaman yang kurang, sering mengakibatkan terjadinya tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta perusahaan tidak berbuat sewenang-wenang dengan membenturkan masyarakat dengan aparat penegak hukum. "Pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya terus mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik," urainya.
Edwin menambahkan, jika hadirnya perusahaan itu justru mendatangkan mudorat, dia mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin ke perusahaan tersebut. Jika perlu dicabut.
Sebelumnya diberitakan, perseteruan masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dengan PT Duta Palma Nusantara yang sudah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Masyarakat pun sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisional mereka, namun sering berbenturan dengan cara-cara 'kurang baik' dari perusahaan yang seperti ingin mengelabui masyarakat.
Beberapa warga justeru ditangkap dan dijadikan tersangka. Karena tidak didampingi pengacara, informasi status kelima tersangka hanya didapat warga dari media online.
Menanggapi penahanan sepihak oleh Kepolisian Polres Kuantan Singingi, para ninik mamak Kenegerian Siberakun berupaya menemui Kapolres Kuantan Singingi untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan prosedur yang diduga banyak diabaikan. Namun secara sepihak Kapolres justeru menolak kehadiran ninik mamak dan terkesan mengusir mereka.