Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual

Kamis, 18 Juni 2020 - 22:46 WIB

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menyerahkan kode desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual, Kamis (18/6/2020) di Kantor Diskominfopers Inhil.

Kode Desa aplikasi eDMC-19 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wardan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas.

Bupati menjelaskan, aplikasi eDMC-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Menurutnya, aplikasi ini akan membantu dalam pengumpulan data secara real time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat. Dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.

"Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini," papar Bupati seraya mengatakan aplikasi eDMC-19 itu diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.

Data-data tersebut diungkapkan Bupati, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, aplikasi eDMC-19 dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak desa sehingga menciptakan manfaat yang maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Indragiri Hilir.

"Kita harapkan aplikasi ini bisa terus-menerus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah di dalam aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa bisa kita lakukan secara maksimal,” kata Bupati.

Untuk diketahui, dalam penyerahan Kode Desa eDMC-19 tersebut, Bupati Wardan turut didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Adv)


 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler