Masih Banyak PPID Pembantu Tak Patuh, KI Riau: Ini Harus Jadi Perhatian Para Sekda

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:40 WIB

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Riau menemukan masih banyak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang tidak patuh kepada PPID Utama Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. KI Riau berharap ketidakpatuhan itu menjadi perhatian para Sekda sebagai atasan langsung PPID Utama di kabupaten/kota.

Demikian benang merah pertemuan Komisi Informasi Riau dengan PPID Utama Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020), di ruang rapat KI Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. 

Dari 12 PPID Utama se-Riau, pada pertemuan yang digelar sekaligus untuk penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Evaluasi, Monitoring dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Riau tahun 2020 ini, empat daerah di antaranya tidak hadir. Masing-masing PPID Utama Pemko Pekanbaru, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Rokan Hilir. 

Sementara dari Komisi Informasi Riau hadir lengkap para komisioner,  terdiri dari Zufra Irwan (Ketua), Tatang Yudiansyah (Wakil Ketua),  Alnofrizal (Bidang ASE), Jhonny S Mundung (Kelembagaan) dan Hasnah Gazali (PSI).

Karena masih dalam situasi Covid-19,  rapat tersebut dilaksanakan dua tahap, pagi dan siang hari dengan protokol kesehatan yang ketat, dimulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, penggunaan masker dan jarak jarak selama acara berlangsung.

Ketua KI Riau Zufra Irwan menjelaskan, banyak hal yang dihimpun para komisioner dari PPID Utama yang hadir. Salah satunya, soal ketidakpatuhan sebagian besar PPID Pembantu terhadap PPID Utama. 

Bentuk ketidakpatuhan itu seperti menyiapkan daftar informasi publik dan mengirim daftar informasi publik kepada PPID Utama. "Malah, ada PPID Utama yang sudah capek bolak-balik dan berinisiatif ke PPID Pembantu di Dinas-dinas untuk meminta daftar informasi publik, tak juga diberikan. Jadi mestinya ini jadi perhatian Bapak-bapak Sekda sebagai atasan langsung PPID Utama di kabupaten/kota," papar Zufra. 

Pada pertemuan itu, sebut Zufra, sebagian PPID Utama juga menyampaikan adanya permintaan informasi soal Covid-19. Tidak hanya soal regulasi Covid-19, informasi tentang tentang pelaksanaan anggaran tersebut masuk dalam kategori informasi berkala. 

"Informasi berkala itu kan per-enam bulan. Jadi tidak bisa ujuk-ujuk informasi tersebut ditanya-tanya berapa realisasinya. Tapi kita tetap arahkan PPID untuk menjawabnya. Kan ada perencanaannya, berapa besarannya, perencanaannya berapa. Kalau realisasi kan itu laporan keuangan dan masuk kategori informasi berkala yang baru ada laporannya per-enam bulan," ungkap Zufra Irwan. 

Menurut Zufra, pada pertemuan itu pihaknya juga menerima keluhan masih rendahnya perhatian dari Pemerintah daerah terhadap PPID Utama dan dianggap belum penting.  

"Padahal PPID menjadi sentral tugas-tugas dari pemerintah dan berbagai persoalan (daerah) ditangani di PPID, apalagi Humas tak ada. Apalagi kalau kita merujuk kepada Permendagri nomor 3 tahun 2010, tugas-tugas PPID Utama itu berat lho.  Yakni mengkomunikasikan informasi seluruh satker, seluruh dinas," beber Zufra. 

Satu hal yang menarik dari pertemuan tadi, ternyata masih ada kabupaten di Riau yang belum memiliki Dinas Kominfo, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti. "Yang ada baru ada Kabag Humas Kominfonya. Kalau setingkat kabag, tentu akan sangat sulit untuk mengelola PPID Utama karena PPID Pembantunya saja adalah setingkat Kadis," terang Zufra. 

Ketika ditanya kendala Meranti dalam membentuk Dinas Kominfo, Ketua KI Riau menduganya terkait anggaran juga. "KI Riau sebenarnya sudah lama mendorong Bupati Meranti (Irwan Nasir, red) untuk membentuk Dinas Kominfo. Tapi ya mungkin ini terkait anggaran juga," ujar Zufra.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler