RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan 2020 setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu.
Tahapan ini dimulai dengan dilakukannya pelantikan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Kita sudah mulai melakukan pelantikan PPS setiap desa dan kelurahan yang sempat tertunda karena wabah Covid-19. Untuk tahap awal kita lantik PPS di 12 desa/keluarahan yang ada di Kecamatan Ukui," ujar Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi di Pangkalan Kerinci, Selasa (15/6/2020).
Kembali dijelaskannya, ada beberapa tahapan yang tertunda seperti pelantikan anggota PPS, tahapan verifikasi calon perseorangan atau calon independen, pembentukan PPDP, dan pemutakhiran data pemilih.
"Ini akibat dari penyebaran wabah Covid-19, sehingga seluruh tahapan dalam pilkada serentak ditunda. Tentu saja ini juga berpengaruh dengan kita di sini yang mana pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati Pelalawan juga ditunda dari semula 23 September menjadi 9 Desember 2020," terangnya.
Kata dia lagi, panitia pemungutan suara (PPS) yang dilantik ini semua akan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu di setiap desa yang diwakilinya, selama sembilan bulan.
"Namun karena masih dalam suasana pendemi Covid-19, pelantikan maupun nanti bila bertugas semua PPS akan mengedepankan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran," ungkap Baprinaldi.
Reporter: Anton